• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Komisi A Dorong Penyelesaian Pemanfaatan Aset Cabdin LHK dengan Pemkot Tegal

11/07/2022
in BERITA, KOMISI A
Komisi A Dorong Penyelesaian Pemanfaatan Aset Cabdin LHK dengan Pemkot Tegal

TEGAL – Pemanfaatan lahan milik Kantor Cabang Dinas (Cabdin) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah Tegal untuk Balai Pengobatan Paru oleh Pemkot Tegal perlu kajian lebih matang. Pemanfaatan lahan tidak bisa semata-mata pada sisi sosial melainkan pada kajian hukum.

Berangkat dari permasalahan itu, Komisi A DPRD jateng pada Senin (11/7/2022), berkunjung langsung ke Kantor Cabang Dinas LHK. Turut serta dalam kunjungan itu Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jateng Adi Raharjo dan Kepala Cabdin LHK Wilayah Tegal.

Dalam Pertemuan tersebut, Ketua Komisi A Mohammad Saleh menjelaskan, pemanfaatan dan pengamanan aset baik berupa tanah maupun gedung butuh sebuah manajemen yang andal, benar, dan optimal. Untuk mengoptimalkan aset tidak bisa hanya mengandalkan peran satu instansi, melainkan butuh sinergisitas dari semua organisasi perangkat daerah (OPD) terutama yang memiliki aset.

Pengelolaan aset itu bisa menjadi penanda dari sehat  tidaknya sebuah manajemen. Pengelolaan aset Pemprov Jateng, lanjut dia, perlu penataan administrasi dan pengamanan legalitas supaya tidak mudah diserobot atau diklaim oleh pihak-pihak lain.

Pemanfaatan dan pengamanan aset tanah Kantor Cabdin LHK yang akan diubah menjadi Balai Pengobatan Paru saja perlu dikaji ulang. Kalau dilihat dari kemanfaatannya Balai Pengobatan Paru lebih penting digunakan dan dibutuhkan oleh masyarakat/warga Tegal dalam hal kesehatan. Dan luas bangunan Balai Pengobatan  1.710 m2, dan Dinas LHK dengan luas  290 m2. Dan itu artinya Balai Pengobatan Paru perlu direnovasi dan ditata letak, posisi, dan managemen SDM supaya fungsi balai lebih layak dan bagus,dan bisa bermanfaat untuk warga tegal.

Mujaeroni mempertanyakan keberadaan sertifikat tanah. Perlu mendapat penjelasan dalam sertifikat apakah tertulis satu atau dua bangunan, mengingat kondisi nyata ada dua bangunan gedung yaitu Balai Pengobatan Paru dan Kantor Cabdin LHK.

“Apakah ini bisa memakai sistem tukar guling,” tanyanya.

Sementara Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Jateng, Adi Raharjo menambahkan, dalam pemanfaatan dan pengamanan aset tanah Kantor Cabdin LHK yang digunakan bersama dengan Balai Pengobatan Paru Pemkot Tegal akan diproses dan ditindaklanjuti dalam  sengketa masalah ini.

Solusinya yaitu mengadakan negosiasi, membuat surat kesepakatan antara Dinas Kesehatan Kota Tegal dengan Dinas LHK Jateng, membuat surat permohonan, membuat berita acara untuk membuat pagar/tembok untuk pembatas.

Pemkot Tegal sesuai rencana akan melakukan relokasi balai namun belummendapatkan lahan. Sejauh ini antara Pemkot Tegal dan Pemprov Jateng belum mendapatkan data secara pasti.

Pemkot Tegal diharapkan untuk, terus berkoordinasi dengan Pemprov terkait pembangunan Balai Pengobatan Paru ini. Permohonan harus tetap dipantau, desain atau gambar harus benar-benar dibuat sesuai yg telah disepakati dan harus terkait dengan anggaran juga. Rencana pemagaran proyek ini harus membuat berita acara, dikhawatirkan sewaktu-waktu ada pemeriksaan oleh BPK dan Inspektorat.

“Alangkah indahnya baik pemprov dan daerah bisa sepaham untuk menukar aset. Toh aset yang ada tidak akan berpindah tempat. Semua akan dioptimalkan,” ungkapnya.(mentari/priyanto)

Previous Post

Pansus II Diskusi bersama Jamkrida & BPR BKK Blora

Next Post

Industri Ukir Jepara Butuh Semangat Kaum Muda

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Susun Raperda PDRD, Komisi C Konsultasi ke Kemendagri
BERITA

Susun Raperda PDRD, Komisi C Konsultasi ke Kemendagri

04/03/2026
Perlunya Strategi Pencegahan Konflik Sosial
BERITA

Perlunya Strategi Pencegahan Konflik Sosial

04/03/2026
Komisi B Lirik Samberambe Kelola Desa Wisata Mina Padi
BERITA

Komisi B Lirik Samberambe Kelola Desa Wisata Mina Padi

04/03/2026
Komisi E Diskusi soal DTSEN di Kemensos
BERITA

Komisi E Diskusi soal DTSEN di Kemensos

04/03/2026
Puluhan Jamaah Ikuti Tarawih Keliling di Gedung Berlian
PIMWAN

Puluhan Jamaah Ikuti Tarawih Keliling di Gedung Berlian

02/03/2026
ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran
BERITA

ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran

25/02/2026
Next Post
Industri Ukir Jepara Butuh Semangat Kaum Muda

Industri Ukir Jepara Butuh Semangat Kaum Muda

Petani Rawa Pening Mengadu ke Dewan soal Dampak Revitalisasi

Petani Rawa Pening Mengadu ke Dewan soal Dampak Revitalisasi

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah