• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Diapresiasi, Brebes Miliki Perda Bantuan Hukum untuk Warga Miskin

10/03/2021
in BERITA, KOMISI A
Diapresiasi, Brebes Miliki Perda Bantuan Hukum untuk Warga Miskin

PERTEMUAN : Anggota Komisi A Sururi Fuad bersama Kepala Bagian Hukum Setdakab Brebes Moh Syamsul Haris. (foto: erpan ramayudha)

BREBES – Komisi A terus berupaya menguatkan data sekaligus mendapatkan masukan guna dimasukkan dalam naskah akademik (NA) rancangan perda bantuan hukum kepada masyarakat miskin. Dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2021, rancangan tersebut menjadi inisiasi Komisi A agar bisa menjadi peraturan daerah.

Pada Rabu (10/3/2021), berkaitan dengan hal tersebut Komisi A berkunjung ke Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Brebes. Rombongan Dewan yang dipimpin Sururi Fuad diterima Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes Moh Syamsul Haris.

Anggota Komisi A Soetjipto mengapresiasi kebijakan Pemkab Brebes yang sudah memiliki peraturan daerah soal bantuan hukum untuk masyarakat miskin. Dalam pertemuan itu, ia menanyakan soal bagaimana cara masyarakat miskin memanfaatkan bantuan hukum sesuai dengan perda yang telah dimiliki Pemerintah Kab. Brebes. Selanjutnya sudah ada berapa masyarakat miskin yang memanfaatkan bantuan hukum ini.

Dalam paparannya Moh Syamsul Haris menjelaskan, terkait dengan implementasi Perda seperti pada 2016 yang lalu kami mengalami banyak kendala karena objek kita adalah masyarakat miskin serta masyarakat yang jelas secara akses untuk memperoleh informasi saja sangat terbatas.

Selama ini ada dua cara yang dilakukan. Pertama bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum (LBH). Setiap kasus yang ditangani, pihak LBH diberi wewenang sepenuhnya untuk menyelesaikan mulai dari pendampingan saat penyidikan sampai di pengadilan.

Cara kedua, lanjut Haris, bantuan hukum untuk kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan lebih untuk mengakses perda. Hanya saja untuk bisa memenuhi menjadi syarat tersebut, pihak pemohon harus mengajukan surat permohonan bantuan hukum yang ditujukan kepada bupati.

“Selanjutnya keputusan bupati dengan berbagai pertimbangan data di lapangan,” ucapnya.(erpan/priyanto)

Previous Post

DIALOG PARLEMEN : Vaksinasi Jadi Penyemangat Pemulihan Ekonomi

Next Post

PRIME TOPIC: PAD Jateng di Tengah Pandemi

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Susun Raperda PDRD, Komisi C Konsultasi ke Kemendagri
BERITA

Susun Raperda PDRD, Komisi C Konsultasi ke Kemendagri

04/03/2026
Perlunya Strategi Pencegahan Konflik Sosial
BERITA

Perlunya Strategi Pencegahan Konflik Sosial

04/03/2026
Komisi B Lirik Samberambe Kelola Desa Wisata Mina Padi
BERITA

Komisi B Lirik Samberambe Kelola Desa Wisata Mina Padi

04/03/2026
Komisi E Diskusi soal DTSEN di Kemensos
BERITA

Komisi E Diskusi soal DTSEN di Kemensos

04/03/2026
Puluhan Jamaah Ikuti Tarawih Keliling di Gedung Berlian
PIMWAN

Puluhan Jamaah Ikuti Tarawih Keliling di Gedung Berlian

02/03/2026
ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran
BERITA

ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran

25/02/2026
Next Post
PRIME TOPIC: PAD Jateng di Tengah Pandemi

PRIME TOPIC: PAD Jateng di Tengah Pandemi

Pembayaran Pajak Perlu Semakin Dipermudah

Pembayaran Pajak Perlu Semakin Dipermudah

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah