• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • Berita
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Sabtu, 14 Juni 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home Berita

Pembayaran Pajak Perlu Semakin Dipermudah

12/03/2021
in Berita, PIMWAN
Pembayaran Pajak Perlu Semakin Dipermudah

ONAIR RADIO. Bambang Kusriyanto bersama Sholeha Kurniawati saat menjadi pembicara dalam live talkshow di Radio Elisa 103.9 FM Kota Salatiga dengan tema ‘Sosialisasi Kepatuhan Kendaraan bersama DPRD Provinsi Jateng’, Jumat (12/3/2021).(foto ariel noviandri)

SALATIGA – Untuk terus meningkatkan perolehan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB), DPRD mendorong setiap Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) berkreasi dan inovatif dalam upaya memudahkan pembayaran pajak. Demikian disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto, saat live talkshow di Radio Elisa 103.9 FM Kota Salatiga dengan tema ‘Sosialisasi Kepatuhan Kendaraan bersama DPRD Provinsi Jateng’, Jumat (12/3/2021).

Dalam dialog itu, Bambang mengatakan kepatuhan dalam pembayaran pajak perlu ditingkatkan karena hasil yang diperoleh untuk pembangunan daerah. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat, baik secara door to door maupun penyediaan mobil samsat keliling.

“Upaya dari DPRD yakni mengingatkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk menggencarkan sosialisasinya, salah satunya dengan talkshow di radio seperti ini. Sosialisasi tidak hanya soal kepatuhan bayar pajak tapi juga menginformasikan mengenai pemutihan atau keringanan pajak,” kata Politikus PDI Perjuangan itu, didampingi Anggota Komisi B dari Fraksi PPP DPRD Provinsi Jateng Sholeha Kurniawati.

Ia menyadari, dalam hal pembayaran pajak, tidak sedikit masyarakat yang masih ragu mengenai manfaat pajak yang telah dibayarkan tersebut. Kondisi itu didukung dengan maraknya informasi di media massa dan adanya pejabat yang menggelapkan/ korupsi pajak.

“Yang terjadi selama ini, ada persepsi masyarakat atau banyak yang apatis karena sejumlah pejabat melakukan korupsi. Untuk itulah, perlu dilakukan sosialisasi yang mengedukasi masyarakat bahwa pajak tersebut bermanfaat guna pembangunan daerah. Kami sebagai wakil rakyat memberi contoh dan melaksanakan pengawasan karena pajak tersebut untuk mensejahterakan masyarakat,” ucapnya.

Soal pembayaran secara online, ia juga mengingatkan bahwa tidak semua masyarakat yang memahami proses pajak secara online. Terlebih, tempat tinggal masyarakat itu berada di pelosok dengan jaringan internet yang lemah.

“Jadi, saya berharap sosialisasi itu tidak hanya pembayaran secara online saja karena tidak semua orang bisa mengakses internet atau paham menggunakannya. Yang jelas, sosialisasi itu dapat dipahami dengan menyediakan akses pembayaran pajak yang mudah seperti mobil samsat keliling, terutama bagi masyarakat yang berada di daerah pelosok,” tambahnya.

PAJAK LAINNYA
Soal pajak daerah selain PKB, dijelaskan oleh Plt. Kepala Bapenda Sri Sulistyani. Dikatakan, dalam penerimaan pajak daerah, ada juga pajak air permukaan (PAP) dan pajak rokok. Wajib pajak untuk PAP yakni orang pribadi dan badan akan dikenakan pajak sebesar 10% dari volume air yang diambil selama sebulan.

Namun, PAP itu juga akan kembali ke masyarakat karena ada aturan bagi hasil. Yakni, sebesar 70% dari pajak yang diperoleh dikembalikan ke pemkab/ pemkot dan 30% ke pemprov.

“Bagi hasil itu untuk kemanfaatan masyarakat seperti proyek infrastruktur di daerah. Khusus untuk organisasi sosial dan kemasyarakatan, tidak dikenakan PAP, karena itu hanya untuk bisnis,” jelasnya, sembari menambahkan bahwa aturan bagi hasil itu juga berlaku untuk PKB.

Usai talkshow di Radio Elisa FM Kota Salatiga, pada hari yang sama, Ketua DPRD melanjutkan kegiatan dialog serupa di Radio Rasika FM Kabupaten Semarang. Dengan topik bahasan yang sama, ia tetap memberikan pemahaman/ edukasi kepada masyarakat soal pentingnya membayar pajak daerah untuk pembangunan di Jateng. (ariel/priyanto)

Previous Post

PRIME TOPIC: PAD Jateng di Tengah Pandemi

Next Post

Didukung, Terobosan dalam Pajak Kendaraan Bermotor

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Tindak Lanjut LHP BPK, Komisi E Sambangi RSJD Arif Zainudin & RSUD dr. Moewardi
Berita

Tindak Lanjut LHP BPK, Komisi E Sambangi RSJD Arif Zainudin & RSUD dr. Moewardi

11/06/2025
Sumanto Berharap Kajati Bawa Perbaikan Penegakan Hukum
Berita

Sumanto Berharap Kajati Bawa Perbaikan Penegakan Hukum

10/06/2025
Tindak Lanjut LHP BPK, Komisi C Pantau Potensi PAP di Wonosobo
Berita

Tindak Lanjut LHP BPK, Komisi C Pantau Potensi PAP di Wonosobo

10/06/2025
Dorong Pengembangan Bibit Ikan Beong di Loka Ngrajek
Berita

Dorong Pengembangan Bibit Ikan Beong di Loka Ngrajek

10/06/2025
Komisi A Kunjungi Brebes Pantau SPM
Berita

Komisi A Kunjungi Brebes Pantau SPM

10/06/2025
Saleh Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Jebolnya Tanggul Sungai Bremi
Berita

Saleh Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Jebolnya Tanggul Sungai Bremi

04/06/2025
Next Post
Didukung, Terobosan dalam Pajak Kendaraan Bermotor

Didukung, Terobosan dalam Pajak Kendaraan Bermotor

Pajak Berguna untuk Pembangunan Daerah

Pajak Berguna untuk Pembangunan Daerah

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • Berita

© 2024 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • E Aspirasi
  • Event Dashboard
  • Events
  • Events
    • Categories
    • Locations
    • My Bookings
    • Tags
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Post an Event
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Test #0953
  • Visi dan Misi

© 2024 · DPRD Provinsi Jawa Tengah