PERTEMUAN : Jajaran Komisi A bertemu dengan Bupati Sragen Sigit Pamungkas.(foto: ervan ramayudha)
SRAGEN – Bupati Sragen Sigit Pamungkas menerima langsung kunjungan kerja Komisi A DPRD Jateng, Rabu (29/10/2025). Pertemuan dilaksanakan di Pandapa Kabupaten, dengan dihadiri langsung sejumlah OPD dari Pemkab Sragen.

Dalam penerimaan tersebut, Bupati melaporkan bahwa ada beberapa kendala di Sragen, antara lain di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) terkait kurang maksimalnya mesin pencetak KTP dikarenakan banyak unit mesin yang rusak.
Selain itu, Sigit juga melaporkan bahwa ada 2.175 pegawai paruh waktu yang sudah diajukan untuk diangkat dengan upah yang sama seperti saat mereka terima. Ia juga menyebutkan bahwa tindak lanjut temuan BPK terkait keuangan secara umum sudah ditindaklanjuti, namun masih ada beberapa yang masih dalam proses.

Mukafi Fadli, Wakil Ketua Komisi A mengatakan bahwa tujuan kunjungan tersebut adalah untuk meninjau bagaimana pelaksanaan Trantibumlinmas dan SPM (Standar Pelayanan Minimal) di Kabupaten Sragen.
Asisten I Kabupaten Sragen, Joko Suratno, menjelaskan bahwa dalam menjalankan SPM, Kabupaten Sragen mengacu pada UU No. 23 Tahun 2014. Ia juga menyebutkan bahwa Kabupaten Sragen telah mencapai nilai 98,50 pada tahun 2024, dengan peringkat 10 nasional.
Dalam diskusi, anggota Komisi A , Sumarsono, menyinggung masalah home bis damkar yang menjadi kekurangan dalam SPM Kabupaten Sragen. Bupati Sragen berencana untuk menambah 2 homebis di tahun 2026 untuk meningkatkan pelayanan.
Sumarsono juga menyarankan agar Sragen memfokuskan pada pengembangan pariwisata untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Bupati Sragen menjawab bahwa Kabupaten Sragen memiliki potensi wisata yang luar biasa, seperti Sangiran, Makam Joko Tingkir, Kampung Batik, dan lain-lain. Namun, perlu adanya aglomerasi dengan daerah lain untuk meningkatkan daya tarik wisatawan.
Tugiman B Semita, juga menyinggung masalah sengketa lahan di beberapa sekolah dan rumah layak huni.
Sigit menjawab bahwa masalah tersebut akan diselesaikan dengan CSR (Corporate Social Responsibility) karena tidak mungkin mengandalkan APBD.
Sigit Pamungkas juga mengatakan bahwa Komisi A akan fokus pada pengembangan kendaraan damkar dan menyelesaikan masalah sengketa lahan. Ia juga mengapresiasi pencapaian SPM Kabupaten Sragen yang peringkat 10 nasional.
Bupati selanjutnya berharap agar kunjungan tersebut dapat membawa kabar baik untuk Kabupaten Sragen. Dengan semangat “Sragen Makmur” dan “Sragen Maju”, Kabupaten Sragen akan terus meningkatkan pelayanan dan perekonomian masyarakat.(agung/priyanto)








