• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Kasus Curi Kayu Jati, Warga Srikaton Pati Wadul Dewan

15/08/2019
in BERITA
Kasus Curi Kayu Jati, Warga Srikaton Pati Wadul Dewan

MINTA DIFASILITASI. Anggota Komisi A DPRD Jateng Bambang Joyo Supeno dan Amir Darmanto saat berdialog dengan Warga Desa Srikaton Kecamatan Jaken Kabupaten Pati, Kamis (15/8/2019), membahas soal kasus dugaan pencurian kayu jati. (foto setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – Puluhan warga Desa Srikaton Kecamatan Jaken Kabupaten Pati menyambangi Gedung Berlian, DPRD Jawa Tengah di Jalah Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, Kamis (15/8/2019). Mereka bermaksud untuk meminta bantuan audiensi dari kalangan dewan terkait dengan kasus yang menimpa Ibu Marsinah dalam kasus dugaan pencurian kayu jati, yang dinilai banyak ditemukan kejanggalan.

Saat bertemu dengan Dewan, Koordinator Aksi dan LBH Hukum Muda Ridwan mengatakan, dari kesaksian tetangga, Ibu Marsinah adalah keluarga tidak mampu yang dituntut hukuman penjara dengan denda yang dinilai memberatkan. “Kejadian itu bermula saat ibu dari Marsinah, Ibu Leles memotong kayu jati dan nangka dari lahan miliknya sendiri. Namun, warga yang juga kepala Desa Srikaton, Endah Dwi Winarni, menuntut Ibu Leles ke ranah hukum karena mengganggap telah merusak lahan miliknya. Karena itu, banyak masyarakat menilai tuntutan tersebut berlebihan. Selain memberatkan, tidak ada bukti konkrit atas jual beli tanah milik Leles,” terangnya.

Sebagai informasi, Warga Desa Srikaton yang bernama Leles atas dugaan kasus tindak pidana pencurian 3 kayu jati dan 1 pohon nangka kasus tersebut masih dalam prosess persidangan di Pengadilan Negeri Pati.

Menanggapi kasus itu, Anggota Komisi A DPRD Jateng Bambang Joyo Supeno meminta pihak-pihak terkait untuk mencari tahu bukti-bukti yang kuat. “Harus ada bukti otentik berkaitan tentang jual-beli tanah dan pengukuran oleh PPAT. Cari kebenaran kalau tanah tersebut dijual tidaknya. Kalaupun memang dijual, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami mengharapkan permasalahan itu agar cepat terselesaikan. Yang pertama ditangani adalah menangani kasus soal jual beli tanah tersebut sehingga nantinya banyak ditemukan kunci permasalahan berikutnya,” jelas Bambang. (setyana/ariel)

Previous Post

Usai Upacara HUT Jateng, Rapat Paripurna Digelar

Next Post

Gubernur Ingatkan Filosofi ‘Holopis Kontul Baris’

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Susun Raperda PDRD, Komisi C Konsultasi ke Kemendagri
BERITA

Susun Raperda PDRD, Komisi C Konsultasi ke Kemendagri

04/03/2026
Perlunya Strategi Pencegahan Konflik Sosial
BERITA

Perlunya Strategi Pencegahan Konflik Sosial

04/03/2026
Komisi B Lirik Samberambe Kelola Desa Wisata Mina Padi
BERITA

Komisi B Lirik Samberambe Kelola Desa Wisata Mina Padi

04/03/2026
Komisi E Diskusi soal DTSEN di Kemensos
BERITA

Komisi E Diskusi soal DTSEN di Kemensos

04/03/2026
Puluhan Jamaah Ikuti Tarawih Keliling di Gedung Berlian
PIMWAN

Puluhan Jamaah Ikuti Tarawih Keliling di Gedung Berlian

02/03/2026
ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran
BERITA

ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran

25/02/2026
Next Post
Gubernur Ingatkan Filosofi ‘Holopis Kontul Baris’

Gubernur Ingatkan Filosofi 'Holopis Kontul Baris'

Peminjaman Alsintanbun Gratis untuk Kelompok Tani

Peminjaman Alsintanbun Gratis untuk Kelompok Tani

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah