LAYANAN ADMINDUK. Komisi A DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan jajaran Disdukcapil Kota Cirebon Provinsi Jabar, Kamis (4/11/2021), membahas layanan adminduk. (foto alfariz firdausya bintang permana)
CIREBON – Dalam kegiatan studi banding, Kamis (4/11/2021), Komisi A DPRD Provinsi Jateng bersama jajaran Disdukcapil Kota Cirebon Provinsi Jabar berdiskusi mengenai proses pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil (admindukcapil). Pada kesempatan itu, pimpinan rombongan Komisi A, Soenarno didampingi Dispermades Provinsi Jateng, menyoroti mengenai terobosan yang diusung Disdukcapil Kota Cirebon saat melaksanakan pelayanan admindukcapil selama kondisi pandemi Covid-19.

“Seperti yang kita ketahui, selama pandemi ini kita harus melakukan segala kegiatan dengan mematuhi protokol kesehatan (protkes) salah satunya menjaga jarak. Dengan begitu, pelayanan admindukcapil juga diatur agar tidak terjadi kerumunan dalam pelaksanaanya. Bagaimana cara Disdukcapil Kota Cirebon mensiasati hal itu untuk dapat tetap memberikan pelayanan adminduk kepada masyarakat secara optimal?” tanya Legislator Golkar itu.
Menanggapinya, Sekretaris Disdukcapil Kota Cirebon Rahmat Saleh mengatakan salah satu cara melaksanakan pelayanan selama pandemi yaitu dengan membuat dokumen kependudukan menjadi format PDF kecuali e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA). Selain itu, Disdukcapil Kota Cirebon juga memiliki beberapa program pelayanan jemput bola ke masyarakat seperti Kelakon Pitulas, Kelakon ning RW, Kelakon Buntel.

“Sesuai dengan arahan Dirjen Dukcapil, kami sudah melaksanakan pelayanan admindukcapil dengan output berformat PDF dan dikirim langsung ke email pemohon, kecuali e-KTP dan KIA karena bentuknya fisik berupa kartu. Kemudian untuk mensiasati tidak terjadinya kerumunan, namun tetap memenuhi target pelayanan, kami memiliki beberapa program yang sifatnya jemput bola atau mendatangi masyarakat untuk perekaman data kependudukan. Disini, kami melayani segala kalangan usia mulai dari anak usia 16 tahun, lansia, orang sakit, bahkan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa),” paparnya.
“Dengan demikian, pelayanan adminduk di Kota Cirebon tidak terjadi kerumunan di disdukcapil dan target jumlah pelayanan terhadap masyarakat tetap terpenuhi,” tambahnya. (bintang/ariel)








