DIALOG KOPERASI : Ketua Komisi B Sri Hartini bersama Ketua Dekopinwil Jateng Andang Wahyu Trianto menjadi narasumber dalam dialog koperasi di Gradhika Bakti Praja, komplek Kantor Gubernur.(foto: ganang faisol)
SEMARANG – Puncak peringatan Hari Koperasi ke 78 tingkat Provinsi Jateng, Sabtu (12/7/2025), dipusatkan di halaman Kantor Gubernur berlangsung meriah. Halan tersebut dipenuhi stand-stand dari seluruh kabupaten/kota se Jateng. Bahkan di sela-sela acara turut diadakan dialog membahas keberlanjutan koperasi di Jateng.

Gelaran tahunan ini diinisiasi oleh Dinas Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Dewan Koperasi Wilayah (Dekopinwil), Bank Jateng, serta berbagai instansi mitra strategis. Peringatan kali ini mengangkat tema “Koperasi Maju, Indonesia Adil Makmur” yang selaras dengan semangat pemerintah pusat untuk mendorong ekonomi kerakyatan.
Dalam acara dialog, sebagai narasumber Ketua Komisi B Sri Hartini dan anggota Andang Wahyu Trianto yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Dekopin Wilayah Jateng. Tema yang diangkat dalam dialog “Pengembangan Koeprasi Desa/Kelurahan Merah Putih Di Jawa Tengah”.

Andang menyatakan, koperasi desa dan kelurahan harus menjadi motor penggerak ekonomi rakyat. Dekopin berkomitmen menjadi jembatan komunikasi antara koperasi tingkat desa dengan pemerintah daerah dan pusat.
Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI untuk membentuk 80.000 koperasi desa sebagai pusat layanan ekonomi dasar, seperti sembako, kesehatan, logistik, dan simpan-pinjam.
“Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan kesejahteraan, ketahanan pangan, dan pemerataan ekonomi di tingkat akar rumput,” ucapnya.
Andang menambahkan, Dekopinwil Jawa Tengah mengambil peran strategis dalam mengonsolidasikan gerakan koperasi di 35 kabupaten/kota. Langkah konkret yang diambil termasuk advokasi legalitas koperasi desa, pelatihan manajemen koperasi, serta penguatan jaringan kemitraan dengan BUMN, Bulog, dan Bank Jateng.
Dalam kesempatan itu, Dekopin juga mengangkat pentingnya sinergi antara BUMDes, koperasi, dan UMKM sebagai kekuatan ekonomi lokal yang selama ini masih berjalan terpisah. Dekopin merekomendasikan harmonisasi program desa dan APBDes agar lebih proaktif mendukung koperasi sebagai wadah ekonomi kolektif.

Sementara Ketua Komisi B Sri Hartini menegaskan, DPRD memastikan tiga fungsi legislatif—regulasi, anggaran, dan pengawasan—selaras demi memajukan koperasi desa. Untuk sisi regulasi, Komisi B menyiapkan raperda pro koperasi desa, didukung keputusan DPRD yang memudahkan akses permodalan melalui Bank Jateng dan Perusda BKK.
“Dari anggaran, APBD 2025-2026 mengalokasikan dana pendampingan, pelatihan manajemen, dan digitalisasi yang dikelola bersama SKPD terkait serta Dekopinwil. Dengan Skema pendanaan juga menggandeng dana desa agar penguatan modal koperasi tidak bergantung sepenuhnya pada hibah provinsi,” ucapnya.
Yang mempunyai Fungsi pengawasan diwujudkan lewat pemantauan kinerja koperasi per kuartal di 13 daerah pemilihan, melibatkan forum konsultasi rutin dengan pengurus.
Komisi B sendiri menargetkan pada tahun pertama, 100 % koperasi aktif secara administratif dan 70 % memiliki unit usaha produktif yang terhubung ke UMKM lokal. Beberapa tantangan utama yang diidentifikasi adalah keragaman kapasitas SDM dan rendahnya literasi keuangan; solusinya berupa regulasi pendampingan berjenjang serta anggaran pelatihan berbasis kearifan lokal.
Dengan Keberhasilan program KDKMP dikuatkan lewat kolaborasi multi-pihak: Pemprov, DPRD, Kementerian Koperasi, akademisi, dan LSM, dengan prinsip dari anggaran hingga pelaksanaan, DPRD mendampingi.
“Untuk seluruh pemangku kepentingan, mari bergerak bersama koperasi. DPRD berkomitmen memastikan kebijakan berpihak pada rakyat dan pengawasan yang membumi,” tegasnya.(ganang/priyanto)








