SOAL BPR. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berkonsultasi dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri membahas soal konsolidasi BPR BKK, Senin (14/7/2025). (foto con hargi)
JAKARTA – Dalam rangka rencana konsolidasi PT. BPR BKK se-Jawa Tengah menjadi PT. BPR Syariah, Komisi C DPRD Provinsi Jateng berkonsultasi ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Senin (14/7/2025). Disana, Dewan bertemu dengan Direktur Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, & Barang Milik Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Yudia Ramli.
Saat berdiskusi, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto mengaku ingin mendapatkan informasi terkait proses konsolidasi 33 BPR BKK untuk menjadi BPRS (Syariah). Ia berharap, dari hasil konsultasi, dapat mempercepat proses konsolidasi tersebut.
“Harapan kami, disini akan mendapat pencerahan mengenai konsolidasi BPR BKK yang sedang disoroti ini,” kata Bambang didampingi Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jateng Agus Prasutyo.

Sementara, Agus mengatakan, jika proses konsolidasi dapat segera dilaksanakan, maka nantinya dapat dibentuk BPRS. Dalam pembentukan itu, pihaknya bersama Komisi C sebelumnya sudah berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Jadi, sebelumnya OJK menyarankan agar ada konsolidasi terlebih dahulu sebelum mendirikan BPRS,” kata Agus.

Mendengarnya, Yudia menyarankan agar menunda dahulu pembentukan/ pendirian BUMD baru. Namun yang perlu diperhatikan adalah penguatan/ optimalisasi BUMD yang eksisting.
“Memang mudah kalau ingin mendirikan BUMD tapi saat ini jangan dulu, sembari melihat perkembangan BUMD yang ada,” ujar Yudia.

Dalam hal konsolidasi 33 BPR BKK, lanjut dia, perlu diperhatikan tingkat kesehatan masing-masing BPR BKK. Ia menyarankan, jika ingin mempercepat prosesnya, segera melakukan tahapannya yakni konven dulu BPR BKK untuk kemudian menjadi BPRS.
“Kami mendukung upaya yang dilakukan tersebut, dengan mengirimkan dokumen dalam hal pendirian BPRS. Jadi, ini bukan pendirian BUMD baru tapi konsolidasi atau penggabungan BPR BKK terlebih dahulu untuk kemudian berubah nama jadi BPRS. Prosesnya malah lebih cepat dibanding membentuk BUMD baru,” jelasnya. (ariel/priyanto)








