PENGUATAN LEMBAGA : Jajaran Komisi A berfoto bersama dengan KPU Karanganyar guna penguatan fungsi kelembagaan.(foto: azam addin)
KARANGANYAR – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Gugatan Penggunaan Sistem Pemilu di Indonesia yang menegaskan Pemilu 2024 mendatang menggunakan Sistem Pemilihan Proporsional Terbuka, Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah mendorong penguatan lembaga penyelenggara pemilu.

Penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu selain untuk kesuksesan pemilu yang sehat, juga menghasilkan wakil rakyat dan pemimpin yang berkualitas. Hasil tersebut dapat menaikkan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Provinsi Jawa Tengah.
“Dengan Putusan MK terkait (Sistem Pemilu) Proporsional Terbuka, kami sangat mendorong KPU dan Bawaslu diperkuat. Itu adalah salah satu upaya untuk menghadirkan pesta rakyat yang sehat. Gagah gitu dihadapan peserta pemilu maupun masyarakat. Anggaran di optimalkan, kerja kerja KPU dan Bawaslu didukung, IDI di Jawa Tengah bisa naik,” ungkap M Yunus saat melakukan diskusi dengan KPU dan Bawaslu Karanganyar secara terpisah terkait persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Kamis (16/6/2023).
Indeks Demokrasi Indonesia merangkum dari beberapa indikator yang meliputi aspek kebebasan sipil, hak-hak politik, dan lembaga demokrasi. Oleh karenanya Yunus mendorong pemerintah untuk memaksimalkan berbagai skema penganggaran proses pesta rakyat. Sehingga bisa menghadirkan pemilihan dimana masyarakat bebas berkumpul, menggunakan hak memilih dan dipilih, serta menghadirkan lembaga demokrasi yang kredibel. IDI Provinsi Jawa Tengah rilisan tahun 2022 oleh BPS menunjukkan angka 81,15 Poin di mana masih dalam kategori sedang.
“Salah satu upayanya adalah menguatkan KPU dan Bawaslu sebagai badan penyelenggara pemilu. Sekarang kalau bicara DPT, kita sama sama tahu kalau data itu mahal. Bagaimana bisa untuk visitasi hingga datail by name, kalau tidak ada anggarannya. Belum lagi bicara tentang politik Uang, mau masyarakat atau peserta pemilu yang diedukasi dulu? kalau tidak ada yang bisa dipakai untuk sosialisasi atau menjaga netralitas penyelenggara,” ungkap politikus Partai Amanat Nasional itu.
Yunus menyoroti upaya untuk melakukan pendekatan persuasif antara KPU – Bawaslu dengan Pemerintah daerah Setempat berkaitan dengan Anggaran Pilkada 2024. Menurutnya masih ada kesempatan untuk ruang diskusi sebelum APBD 2024 disahkan bersama.

Anggota Komisi A DPRD Prov Jateng lainnya Sunarno juga mendorong upaya perbaikan DPT. Hal tersebut adalah langkah awal yang sangat krusial bagi warga Indonesia untuk bisa mendapatkan Hak dalam Berserikat, berkumpul, dan memilih.
“Ini memang ada berita di media masa bahwa ada temuan dari warga, 52 Juta DPS yang aneh. Ini menurut kami adalah salah satu partisipasi masyarakat untuk mendukung KPU dan Bawaslu. Silakan dari KPU dan Bawaslu untuk melakukan verifikasi ke lapangan. Jangan sampai ada warga Indonesia yang tidak bisa memilih, atau muncul data ganda dan sebagainya,” ujar Politisi Partai Golkar itu.

Mengamini apa yang di sampaikan Komisi A, Ketua KPU Karanganyar Triastuti Suryandari mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif dari masyarakat dalam pengawasan proses pelaksanaan pesta rakyat akbar tahun 2024. Triastuti mengaku bahwa dengan adanya aplikasi yang ada saat ini baik di Disdukcapil maupun KPU itu sendiri malah mempersusah pencermatan DPT.
“Tahapan penyelengaraan terus kita penuhi, dengan keterbatasan yang ada. Pleno terbuka dengan perwakilan masyarakat, partai politik, stakeholder terkait juga kita upayakan ada partisipasi disana. Kami juga merasa terhormat menjadi salah satu yang dikunjungi oleh bapak ibu Komisi A DPRD Jateng,” ungkapnya saat diskusi dengan Komisi A di Kantor KPU Karanganyar.

Senada dengan Triastuti, Ketua Bawaslu Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti mendukung adanya penguatan penyelenggara pemilu untuk meningkatkan Indeks Demokrasi. Dimana salah satu aspek yang dinilai adalah minimnya kasus pelanggaran saat proses pemilu, baik pemilu legislatif, presiden, maupun kepala daerah. “Berkaitan dengan DPS menuju DPT, panwascam juga kita gerakkan untuk melakukan pencermatan. 187 personil kita kerahkan semua, DPT memang pintu masuk yang harus di jaga bersama.” Ceritanya saat diskusi dengan Komisi A di Kantor Bawaslu Karanganyar.(azam/priyanto)








