• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Jumat, 20 Februari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

DPD SPN Audensi dengan DPRD

07/10/2020
in BERITA, KOMISI E
DPD SPN Audensi dengan DPRD

TERIMA ASPIRASI. Komisi E DPRD Provinsi Jateng saat berdialog dengan buruh ang tergabung dalam SPN membahas UU Cipta Kerja di Ruang Rapim Lantai 1 Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, Rabu (7/10/2020). (foto ervan ramayudha)

GEDUNG BERLIAN – Sejumlah buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) melakukan Audeinsi di Kantor DPRD Provinsi Jateng, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, Rabu (7/10/2020). Saat diterima Komisi E DPRD Provinsi Jateng di Ruang Rapim Lantai 1, Ketua DPD SPN Sutarjo dan perwakilan SPN lainnya mengikuti audiensi yang dilakukan secara virtual dengan Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Abdul Hamid. 

Saat berdialog, perwakilan dari SPN Suparno menyampaikan bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja telah merugikan kaum buruh karena isinya telah menghilangkan hak-hak normatif buruh yakni semua aspek pekerjaan telah merugikan kaum buruh. Untuk itu, pihaknya memohon DPRD untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat agar yang sudah diputuskan dapat ditunda karena pengesahannya berkesan tergesa-gesa seperti diketok pada tengah malam.

Ketua DPC SPN Karanganyar Sabar juga menyampaikan UU yang sudah diketok itu sifatnya dipaksakan karena buruh tidak diajak untuk merumuskannya. Ketua SPN Kota Semarang Sukisno menambahkan, di dalam UU Omnibus Law disebutkan, pesangon telah dihapuskan, upah dihitung perjam, hak cuti semua dihilangkan, outsourcing semua dikontrak, dan yang paling parah perusahaan bisa mem-PHK sepihak, kesejahteraan sosial dihilangkan, adanya tenaga kerja asing di perusahaan-perusahaan, dan tidak bisa bebas untuk beribadah Sholat Jumat.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Abdul Hamid mengatakan, dalam hal ini, pihaknya tidak berwenang untuk mencampuri yang sudah diputuskan. Namun, Komisi E DPRD Provinsi Jateng tetap menerima aspirasi dari perwakilan tersebut untuk diteruskan ke pusat.

“Undang Undang tersebut telah kita pelajari bersama. Jangan sampai lengah dengan situasi saat ini dan kami selaku wakil rakyat akan menindaklanjuti aspirasi dari bapak ibu sekalian dan meneruskan aspirasi ini ke DPR pusat dan menyampaikan agar tidak merugikan, baik buruh maupun pengusaha,” katanya, dalam tayangan virtual.

Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Ida Nurul Farida juga menyampaikan dewan menyampaikan aspirasi buruh sebelum diundangkan. “Silahkan menyampaikan aspirasi dengan santun dan tidak anarkis karena akan merugikan kita bersama dan berharap UU Omnibus Law agar ditinjau ulang,” jelas Ida.

Sebelum audensi selesai, secara simbolis tuntutan DPD SPN Jateng diserahterimakan kepada Takziatul Mutmainah. Anggota Komisi E yang hadir diantaranya Sumarsono, Sidi Mawardi, Umar Utoyo, Ahmad Fadlun, dan Endro Dwi Cahyono. (humas/ariel)

Previous Post

KPU Sukoharjo Siapkan Protokol Kesehatan di Tiap TPS

Next Post

Komunikasi dan Koordinasi Kunci Penanganan Bencana

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng
BERITA

Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng

20/02/2026
Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD
BERITA

Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD

07/02/2026
Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 
BERITA

Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 

06/02/2026
Perlu Upaya Inovatif dalam Penanganan Masalah Sosial
BERITA

Perlu Upaya Inovatif dalam Penanganan Masalah Sosial

06/02/2026
Pentingnya Museum Jadi Destinasi Wajib Wisata Edukasi 
BERITA

Pentingnya Museum Jadi Destinasi Wajib Wisata Edukasi 

06/02/2026
MUSRENBANG 2026: Fokus Ekonomi Berkelanjutan & Inklusivitas
BERITA

MUSRENBANG 2026: Fokus Ekonomi Berkelanjutan & Inklusivitas

06/02/2026
Next Post
Komunikasi dan Koordinasi Kunci Penanganan Bencana

Komunikasi dan Koordinasi Kunci Penanganan Bencana

Dewan Berharap Sektor Pariwisata Segera Pulih

Dewan Berharap Sektor Pariwisata Segera Pulih

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah