PANTAU LOKASI. Komisi B DPRD Provinsi Jateng memantau kondisi IBC di Jalan Ahmad Yani Nomor 573 Kabupaten Pekalongan, Rabu (30/3/2022). (foto muhammad faiz fuadi)
PEKALONGAN – Penjualan menurun dan kondisi sarana/ prasarana tak terawat di Internasional Batik Center (IBC) di Jalan Ahmad Yani Nomor 573 Kabupaten Pekalongan menjadi sorotan Komisi B DPRD Provinsi Jateng. Saat melihat kondisi lapangan, Rabu (30/3/2022), Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jateng Pujo Widiono mengatakan pihaknya ingin mempertemukan para pemilik kios dengan manajemen IBC untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Hal tersebut perlu dilakukan karena IBC selaku pengusaha swasta tapi para pelaku UMKM yang menghuni IBC merupakan masyarakat umum. Sehingga, sudah menjadi kewajiban kami untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang ada,” katanya.
Sebagai informasi, IBC merupakan sebuah kompleks yang dirancang untuk dapat menampung kegiatan transaksi perdagangan dan pemasaran batik, baik dalam partai kecil, menengah, maupun besar dalam skala lokal, regional, maupun internasional. Namun, kondisi sudah berubah, dari 250 kios tinggal 70 kios yang masih dihuni/ dibuka oleh pemiliknya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Paguyuban Pedagang IBC Usek memohon kepada DPRD Provinsi Jateng agar permasalahan IBC bisa segera diselesaikan. Ia menambahkan kondisi tersebut diperparah dengan adanya pandemi karena sepi pengunjung.
“Kami tidak ada pendapatan. Padahal, kami harus membayar angsuran kios yang kami pinjam dari bank,” kata Usek.
Ia menambahkan, “kondisi di IBC itu sepi seperti hidup segan mati tak mau. Hal tersebut karena manajemen IBC tidak mengelolanya dengan baik.” (faiz/ariel)








