Cari Informasi untuk Raperda, BPR BKK Wonogiri Dikunjungi

112c3277 a4d2 4d13 ad10 2482ec20d308

SOAL RAPERDA. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan jajaran BPR BKK Wonogiri, Kamis (21/3/2024), terkait Raperda Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMD. (foto ashar alhadi)

WONOGIRI – PT. BPR BKK Wonogiri menjadi rujukan bagi Komisi C DPRD Provinsi Jateng guna mendapatkan data terkait pembahasan Raperda tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Saat berdiskusi dengan jajaran direksi setempat, Kamis (21/3/2024), Wakil Ketua Komisi C Sriyanto Saputro menyatakan Wonogiri telah memiliki instrument hukum dalam tata Kelola BUMD yakni peraturan bupati (perbup).

Meski saham BPR BKK Wonogiri mayoritas dimiliki Pemprov Jateng, namun kinerjanya tetap mengacu pada perbup. Hal itu tidak lepas dari kepemilikan saham Pemkab Wonogiri sebesar 49%.

“Contoh waktu kekeringan melanda Wonogiri, BPR BKK diminta bupati untuk menyalurkan CSR dalam hal ini penyaluran air bersih. Nah, tentunya hal seperti ini yang akan menjadi pertimbangan kita juga dalam membentuk raperda. Pembentukan sekian banyak BUMD, selain juga mendapatkan keuntungan, namun juga bagaimana untuk bisa memberikan manfaat kepada masyarakat,” ucapnya.

Soal kinerja, Direktur Umum & Kepatuhan PT. BPR BKK Wonogiri Yani Harmini memaparkan soal aset, dana masyarakat (damas), kredit, pendapatan, beban, laba, dan non-performing loans (NPL/ kredit macet). Datanya menyebutkan, realisasi aset pada Desember 2022 sebesar Rp 590,95 miliar dan pada Desember 2023 naik menjadi Rp 640,11 miliar, damas pada 2022 sebesar Rp 514,21 miliar dan sebesar Rp 563,33 miliar pada 2023, kredit pada 2022 sebesar Rp 500,59 miliar dan pada 2023 sebesar Rp 547,11 miliar, pendapatan pada 2022 sebesar Rp 77,76 miliar dan pada 2023 sebesar Rp 82,31 miliar, beban pada 2022 sebesar Rp 62,47 miliar dan pada 2023 sebesar Rp 65,70 miliar, laba pada 2022 sebesar Rp 15,29 miliar dan pada 2023 sebesar Rp 16,60 miliar. Dari pertumbuhan positif itu, rasio NPL masih tinggi yakni 4,52% pada 2022 dan 8,06% pada 2023.

Mengenai status hukum perusahaan, BPR BKK Wonogiri merupakan penggabungan usaha atau merger dari 12 BPR BKK di Wonogiri. Resmi beroperasi pada 2 Januari 2006 dan diresmikan oleh Gubernur Jateng pada 18 Januari 2006 masih berstatus Perusahaan Daerah (PD).

“Dengan berjalannya waktu, status Perusahaan Daerah (PD) resmi menjadi PT (Perseroda) pada 14 November 2019. Sampai dengan sekarang, PT BPR BKK Wonogiri (Perseroda) mempunyai satu kantor pusat operasional, sebelas kantor cabang dan empat kantor kas,” paparnya.

Sementara, FX. Pranata selaku Dewan Komisaris BKK mengutarakan BPR BKK Wonogiri secara kinerja menunjukk tren positif. Pada 2023, masuk dalam penghargaan nasional kategori BPR bintang 4 dari Top BUMD Award. Pada tahun itu pula menerima penghargaan dari Gubernur Jateng sebagai juara harapan I BPR BKK Terbaik dan Top CEO BUMD 2023 versi Majalah Top Busines. (ashar/ariel)

Info Lainnya

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.

  • Sekolah Vokasi Pertanian Harus Ikuti Kebutuhan Industri

    BANJARNEGARA – Komisi E DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian pada penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi di Balai Latihan Kerja Pertanian (BLKP) Klampok, Kabupaten Banjarnegara. Saat mengunjungi balai milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng itu, Selasa (21/7/2026), Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Messy Widiastuti menegaskan pelatihan harus terus diperbarui agar mampu menjawab kebutuhan dunia kerja dan perkembangan sektor pertanian modern.

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 13 Juli 2026 – 19 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Pemantauan…

  • Komisi C Pantau Kinerja Bank Jateng Cabang Karanganyar & Sukoharjo

    KARANGANYAR – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyoroti kinerja Bank Jateng di tingkat kantor cabang agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Baharudin menegaskan, sebagai penyumbang sekitar 90% pendapatan BUMD bagi daerah, Bank Jateng harus menunjukkan kinerja yang sehat dan terus meningkat.