• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Senin, 13 April 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Brebes Dukung Pembentukan Perda Ormas

29/11/2021
in ALAT KELENGKAPAN DEWAN, BERITA
Brebes Dukung Pembentukan Perda Ormas

PENJELASAN : Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jateng Bambang Eko Purnomo memberi penjelasan di hadapan Satpol PP Brebes.(foto: teguh prasetyo)

BREBES – Badan Penyusunan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jateng berkunjung ke Brebes, Senin (29/11/2021), guna mencari masukan guna penyusunan Rancangan Perda (Raperda) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Provinsi Jawa Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Satuan Pamong Pradja (Satpol PP) Brebes Mochamad Sodiq mendukung rencana penyusunan raperda tersebut. Mengingat pihaknya membutuhkan aturan teknis dan standar operasional prosedur (SOP) guna mengatur ormas yang ada di daerah.

“Kami mohon, tolong dimasukan sanksi dan ketentuan ormas yang melanggar aturan. Perda paling tidak ada aturan yang jelas aturan dan SOP nya,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, pihaknya sejak 2017 telah menerbitkan sebanyak 145 Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) bagi ormas di Brebes. Bagi ormas yang tidak berazaskan Pancasila, maka tidak diberikan surat tersebut.

Wakil Ketua Bapemperda Bambang Eko Purnomo mengungkapkan, beberapa masukan dari Brebes akan amenjadi tambahan guna penyusunan Raperda Ormas.

“Tadi kami bisa melihat jumlah ormas yang ada di Brebes. Kemudian, bagaimana cara kerja sama Pemkab Brebes menyelesaikan konflik ormas. Ini menjadi tambahan masukan yang luar biasa untuk perda ormas itu,” ungkap anggota Fraksi Demokrat tersebut.

Pansus, lanjut dia, akan terus berkoordinasi dengan daerah guna penyempurnaan raperda tersebut. Ke depan akan mengumpulkan dalam bentuk grup diskusi terarah atau FGD dari perwakilan di tiap eks -karesidenan atau perwakilan di wilayah barat, timur, utara, dan selatan. “Ini perda pertama kali di Indonesia, yang di buat oleh Jawa Tengah. Nanti akan menjadi percontohan dari provinsi lain,” sambungnya.(teguh/priyanto)

Previous Post

Korpri Terus Berkomitmen Beri Pelayanan Terbaik

Next Post

Perda Bantuan Hukum Turut Bela Perempuan dan Anak

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Warga Suruh Karanganyar  Gotong Royong Menanam Harapan di Sungai Ndelok
BERITA

Warga Suruh Karanganyar Gotong Royong Menanam Harapan di Sungai Ndelok

11/04/2026
Dimonitor, Kinerja Keuangan Bank Jateng Cabang Solo
BERITA

Dimonitor, Kinerja Keuangan Bank Jateng Cabang Solo

09/04/2026
Buka Ruang Dialog, DPRD Tampung Aspirasi Mahasiswa
BERITA

Buka Ruang Dialog, DPRD Tampung Aspirasi Mahasiswa

09/04/2026
Penanaman Pohon di Hulu Rawapening untuk Selamatkan DAS Tuntang
BERITA

Penanaman Pohon di Hulu Rawapening untuk Selamatkan DAS Tuntang

09/04/2026
Pentingnya Evaluasi Target Pendapatan 2027 yang Realistis
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Pentingnya Evaluasi Target Pendapatan 2027 yang Realistis

07/04/2026
Dipantau, Kondisi Jalan Provinsi di Wilayah Tegal
BERITA

Dipantau, Kondisi Jalan Provinsi di Wilayah Tegal

07/04/2026
Next Post
Perda Bantuan Hukum Turut Bela Perempuan dan Anak

Perda Bantuan Hukum Turut Bela Perempuan dan Anak

Kode Etik Mendorong Kinerja DPRD

Kode Etik Mendorong Kinerja DPRD

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah