• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Kamis, 25 Desember 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Bapemperda DIY Perkaya Informasi mengenai Proses Raperda di Gedung Berlian

01/10/2020
in ALAT KELENGKAPAN DEWAN, BERITA
Bapemperda DIY Perkaya Informasi mengenai Proses Raperda di Gedung Berlian

MINTA MASUKAN. Setia Budi Wibowo saat berdialog dengan Bapemperda DPRD Provinsi DIY, Kamis (1/10/2020), membahas soal proses penyusunan raperda. (foto setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Provinsi DIY berkunjung ke Gedung Berlian untuk memperkaya informasi mengenai proses penyusunan raperda. Saat bertemu dengan Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jateng Setia Budi Wibowo di Ruang Banggar Lantai 4, Kamis (1/10/2020), Wakil Ketua DPRD Provinsi DIY Anton Prabu mengatakan masukan informasi itu sangat berguna dan menunjang kegiatan kedewanan di DIY.

Mendengar hal itu, Setio Budi Wibowo proses raperda itu masih memungkinkan untuk dibatalkan apabila ada syarat yang belum terpenuhi. Proses itu meliputi tahapan draft hingga penyusunan naskah akademik.

“Dalam proses penyusunan raperda, baik inisiatif maupun usulan, masih mungkinkah adanya pembatalan sebelum usai ditetapkan. Mengingat banyaknya usulan raperda, baik dari legislatif maupun eksekutif karena menyesuaikan target anggaran daerah yang setiap tahun berubah. Oleh karena itu, draft raperda harus disesuaikan dengan kondisi anggaran pemerintah daerah dalam hal ini eksekutif dan legislatif,” terang Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Jateng itu.

Dikatakan, setiap rancangan raperda yang disusun dalam prosesnya harus terkawal dengan baik. Disisi lain, anggaran yang berubah juga terus dilakukan konsultasi antara Bapemperda dengan Banggar agar penyusunan raperda bisa terlaksana. 

“Setiap raperda yang kami rancang dan susun, proses dari draft sampai ditetapkan menjadi perda dikawal sampai selesai. Termasuk didalamnya konsultasi dengan kementerian dan dinas terkait, bilamana ada pembatalan, maka akan didiskusikan dengan eksekutif. Perubahan anggaran yang terjadi setiap tahun dan pertengahan tahun, maka raperda yang sudah memasuki tahap pembuatan draft juga naskah akademik akan menyesuaikan. DPRD Jawa Tengah sendiri setiap tahunnya, ada lima raperda inisiatif yang prosesnya disesuaikan dengan anggaran yang ada dan dibahas bersama dengan eksekutif,” terangnya, (setyo/ariel)

Previous Post

Kunjungi Gedung Berlian, DPRD Kudus Konsultasi Subsidi Pupuk

Next Post

Tekan Penyebaran Covid-19, Sukirman Dukung Operasi Protokol Kesehatan

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis
BERITA

Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis

16/12/2025
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes

16/12/2025
Next Post
Tekan Penyebaran Covid-19, Sukirman Dukung Operasi Protokol Kesehatan

Tekan Penyebaran Covid-19, Sukirman Dukung Operasi Protokol Kesehatan

Komisi C Bahas Kinerja PDAB Tirta Utama

Komisi C Bahas Kinerja PDAB Tirta Utama

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah