MINTA MASUKAN. Setia Budi Wibowo saat berdialog dengan Bapemperda DPRD Provinsi DIY, Kamis (1/10/2020), membahas soal proses penyusunan raperda. (foto setyo herlambang)
GEDUNG BERLIAN – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Provinsi DIY berkunjung ke Gedung Berlian untuk memperkaya informasi mengenai proses penyusunan raperda. Saat bertemu dengan Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jateng Setia Budi Wibowo di Ruang Banggar Lantai 4, Kamis (1/10/2020), Wakil Ketua DPRD Provinsi DIY Anton Prabu mengatakan masukan informasi itu sangat berguna dan menunjang kegiatan kedewanan di DIY.

Mendengar hal itu, Setio Budi Wibowo proses raperda itu masih memungkinkan untuk dibatalkan apabila ada syarat yang belum terpenuhi. Proses itu meliputi tahapan draft hingga penyusunan naskah akademik.
“Dalam proses penyusunan raperda, baik inisiatif maupun usulan, masih mungkinkah adanya pembatalan sebelum usai ditetapkan. Mengingat banyaknya usulan raperda, baik dari legislatif maupun eksekutif karena menyesuaikan target anggaran daerah yang setiap tahun berubah. Oleh karena itu, draft raperda harus disesuaikan dengan kondisi anggaran pemerintah daerah dalam hal ini eksekutif dan legislatif,” terang Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Jateng itu.
Dikatakan, setiap rancangan raperda yang disusun dalam prosesnya harus terkawal dengan baik. Disisi lain, anggaran yang berubah juga terus dilakukan konsultasi antara Bapemperda dengan Banggar agar penyusunan raperda bisa terlaksana.
“Setiap raperda yang kami rancang dan susun, proses dari draft sampai ditetapkan menjadi perda dikawal sampai selesai. Termasuk didalamnya konsultasi dengan kementerian dan dinas terkait, bilamana ada pembatalan, maka akan didiskusikan dengan eksekutif. Perubahan anggaran yang terjadi setiap tahun dan pertengahan tahun, maka raperda yang sudah memasuki tahap pembuatan draft juga naskah akademik akan menyesuaikan. DPRD Jawa Tengah sendiri setiap tahunnya, ada lima raperda inisiatif yang prosesnya disesuaikan dengan anggaran yang ada dan dibahas bersama dengan eksekutif,” terangnya, (setyo/ariel)