• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Selasa, 6 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

ASPIRASI JATENG : Study Tour Banyak Peminat, Regulasi Libatkan Tiga Instansi

07/06/2024
in BERITA, KOMISI E
ASPIRASI JATENG : Study Tour Banyak Peminat, Regulasi Libatkan Tiga Instansi

JADI NARASUMBER : Anggota Komisi E Yudi Indras Wiendarto menjadi narasumber pada dialog televisi.(foto: azhar alhadi)

SEMARANG – Insiden kecelakaan rombongan study tour hendaknya menjadi pelajaran penting bagi pengambil kebijakan (pemerintah) untuk mengevaluasi peraturan. Anggota Komisi E Yudi Indras Wiendarto menyatakan, pentingnya pelibatan semua pihak untuk memecahkan persoalan supaya kecelakaan saat study tour tidak terulang memakan korban.

“Berbicara study tour tidak lepas dari kelayakan armada bus, pihak agen pariwisata, dan sekolah. Siapa pihak yang menyatakan sebuah bus layak atau tidak beroperasi adalah Dinas Perhubungan. Selama ini study tour yang menjadi ranah Dinas Pendidikan. Disinilah perlunya dua instansi itu bekerja sama,” ucapnya saat menjadi narasumber dalam dialog TV  Aspirasi Jateng : “Pro dan Kontra Pelarangan Study Tour”.

Yudi kemudian menjelaskan, armada bus yang digunakan study tour harus mendapatkan surat lulus kelayakan jalan dari Dishub. Lulus kelayakan secara menyeluruh mulai dari pengereman, lampu, fungsi mekanikal, sampai pada stamina pengemudi. Pihak agen wisata pun diminta tidak asal-asalan memilih bus. Sekolah juga tidak sembarangan menerima pengajuan proposal.

“Untuk pengecekan armada bus sedapat mungkin zero pungutan. Nah, satu lagi, semua perjalanan kemana pun harus dilaporkan, proses study tour itu diverifikasi oleh dinas-dinas terkait, misal Dinas Pariwisata. Jadi kolaborasi antardinas harus diterapkan. Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, dan Dinas Perhubungan dapat berkolaborasi,” katanya.

Sementara Kepala Bidang Pembinaan Diksus Dinas Pendidikan & Kebudayaan Jawa Tengah Sunarto menjelaskan, dasar kebijakan pelarangan studi tour merupakan bagian dari respons dari kecelakaan maut. Bagi sekolah yang melanggar aturan akan diberikan sanksi tegas.

Kendati melarang studi tour, Disdik Jateng tidak melarang sekolah yang ingin melakukan pembelajaran di luar sekolah. Namun dengan catatan, pihak sekolah harus mengelola anggaran biaya baik melalui bantuan operasional sekolah (BOS) atau bantuan operasional Pendidikan (BOP).

“Di SMA ada outing class, missal di museum atau objek wisata yang masih ada kaitannya dengan pembelajaran. Terus SMK ada program praktik kerja industri. Namun malpraktik sering digunakan untuk piknik,” ujarnya.

Dengan masukan dari DPRD, pihaknya akan segera merumuskan kebijakan yang bakal diambil nantinya. “Dengan berbagai macam kita tapung aspirasi orang tua, stakeholder,” ucapnya.

Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Kepemudaan, Olahraga Dan Pariwisata Jateng Endro Wicaksa menyepakati perlunya kolaborasi dari dinas terkait.  

Akademisi Unnes, Dr Yuli Utanto menyadari study tour itu adalah salah satu kegiatan yang sangat diminati siswa maupun mahasiswa. Study tour itu dapat menjadi salah satu refreshing dan pembelajaran outing class untuk anak-anak. Terkait dengan biaya, memang harus dikaji betul terutama ke bagian-bagian stakeholder.

“Saya kira dapat bekerjasama dengan menggratiskan museum atau tempat-tempat wisata bersejarah lainnya untuk dapat digratiskan demi pembelajaran pendidikan. Jadi tidak terutama memberatkan juga untuk biaya study tour bagi orang tua. Walapun dapat menabung dari awal sampai study tour dimulai. namun mari sama-sama membuat regulasi yang membahagiakan orang tua dan anak anak murid,” pintanya.(azhar/priyanto)

Tags: DPRD Jatengkomisi esetwan jateng
Previous Post

Pelayanan Panti Sosial Anak Perlu Ditingkatkan

Next Post

PROAKTIF : Isnaeni Ingin Hok-Ya Jadi Wadah Kesenian Wonosobo

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026
BERITA

DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026

30/12/2025
DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda
BERITA

DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda

30/12/2025
Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Next Post
PROAKTIF : Isnaeni Ingin Hok-Ya Jadi Wadah Kesenian Wonosobo

PROAKTIF : Isnaeni Ingin Hok-Ya Jadi Wadah Kesenian Wonosobo

Komisi B Ingin Pembibitan Padi Bisa Hasilkan Empat Kali Panen

Komisi B Ingin Pembibitan Padi Bisa Hasilkan Empat Kali Panen

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah