JADI NARASUMBER : Anggota Komisi E Yudi Indras Wiendarto menjadi narasumber pada dialog televisi.(foto: azhar alhadi)
SEMARANG – Insiden kecelakaan rombongan study tour hendaknya menjadi pelajaran penting bagi pengambil kebijakan (pemerintah) untuk mengevaluasi peraturan. Anggota Komisi E Yudi Indras Wiendarto menyatakan, pentingnya pelibatan semua pihak untuk memecahkan persoalan supaya kecelakaan saat study tour tidak terulang memakan korban.

“Berbicara study tour tidak lepas dari kelayakan armada bus, pihak agen pariwisata, dan sekolah. Siapa pihak yang menyatakan sebuah bus layak atau tidak beroperasi adalah Dinas Perhubungan. Selama ini study tour yang menjadi ranah Dinas Pendidikan. Disinilah perlunya dua instansi itu bekerja sama,” ucapnya saat menjadi narasumber dalam dialog TV Aspirasi Jateng : “Pro dan Kontra Pelarangan Study Tour”.
Yudi kemudian menjelaskan, armada bus yang digunakan study tour harus mendapatkan surat lulus kelayakan jalan dari Dishub. Lulus kelayakan secara menyeluruh mulai dari pengereman, lampu, fungsi mekanikal, sampai pada stamina pengemudi. Pihak agen wisata pun diminta tidak asal-asalan memilih bus. Sekolah juga tidak sembarangan menerima pengajuan proposal.
“Untuk pengecekan armada bus sedapat mungkin zero pungutan. Nah, satu lagi, semua perjalanan kemana pun harus dilaporkan, proses study tour itu diverifikasi oleh dinas-dinas terkait, misal Dinas Pariwisata. Jadi kolaborasi antardinas harus diterapkan. Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, dan Dinas Perhubungan dapat berkolaborasi,” katanya.
Sementara Kepala Bidang Pembinaan Diksus Dinas Pendidikan & Kebudayaan Jawa Tengah Sunarto menjelaskan, dasar kebijakan pelarangan studi tour merupakan bagian dari respons dari kecelakaan maut. Bagi sekolah yang melanggar aturan akan diberikan sanksi tegas.

Kendati melarang studi tour, Disdik Jateng tidak melarang sekolah yang ingin melakukan pembelajaran di luar sekolah. Namun dengan catatan, pihak sekolah harus mengelola anggaran biaya baik melalui bantuan operasional sekolah (BOS) atau bantuan operasional Pendidikan (BOP).
“Di SMA ada outing class, missal di museum atau objek wisata yang masih ada kaitannya dengan pembelajaran. Terus SMK ada program praktik kerja industri. Namun malpraktik sering digunakan untuk piknik,” ujarnya.
Dengan masukan dari DPRD, pihaknya akan segera merumuskan kebijakan yang bakal diambil nantinya. “Dengan berbagai macam kita tapung aspirasi orang tua, stakeholder,” ucapnya.
Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Kepemudaan, Olahraga Dan Pariwisata Jateng Endro Wicaksa menyepakati perlunya kolaborasi dari dinas terkait.
Akademisi Unnes, Dr Yuli Utanto menyadari study tour itu adalah salah satu kegiatan yang sangat diminati siswa maupun mahasiswa. Study tour itu dapat menjadi salah satu refreshing dan pembelajaran outing class untuk anak-anak. Terkait dengan biaya, memang harus dikaji betul terutama ke bagian-bagian stakeholder.
“Saya kira dapat bekerjasama dengan menggratiskan museum atau tempat-tempat wisata bersejarah lainnya untuk dapat digratiskan demi pembelajaran pendidikan. Jadi tidak terutama memberatkan juga untuk biaya study tour bagi orang tua. Walapun dapat menabung dari awal sampai study tour dimulai. namun mari sama-sama membuat regulasi yang membahagiakan orang tua dan anak anak murid,” pintanya.(azhar/priyanto)








