SOAL PANTI. Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pelayanan panti sosial di PPSA Suko Mulyo Kota Tegal, Jumat (7/6/2024). (foto priskilla candra cahyaningtyas)
TEGAL – Pelayanan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) perlu ditingkatkan. Untuk itu, Komisi E DPRD Provinsi Jateng meninjau panti pelayanan sosial, salah satunya Panti Pelayanan Sosial Anak (PPSA) Suko Mulyo, Jalan dokter Soetomo 50 Kota Tegal, Jumat (7/6/2024).
Saat bertemu dan berdiskusi dengah pihak pengelola panti, Arief Firmansyah selaku Kepala PPSA Suko Mulyo Kota Tegal menjelaskan saat ini panti berada diatas lahan seluas
1.600 m². Ia menilai lahan itu masih belum memadai untuk melayani kebutuhan 90 anak sehingga masih membutuhkan lahan.

“Dengan luasan itu masih kurang memadai sehingga butuh bantuan Dewan agar kami mendapatkan anggaran untuk membeli lahan baru yang letaknya di belakang panti. Selain itu, persoalan air bersih bagi anak-anak panti juga penting dipikirkan,” katanya didampingi Sekretaris Dinsos Jateng Isriadi Widodo.
Persoalan lainnya adalah uang saku dan uang makan anak yang indeksnya masih rendah. Ia menilai hal itu perlu ditingkatkan, mengingat anak-anak panti juga banyak yang memasuki masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Sementara, Isriadi Widodo mengakui anggaran pengelolaan panti sosial cukup minim. Dikatakan, anggarannya sekitar Rp 350 miliar setahun.

“Angka itu belum termasuk persoalan kesehatan. Nanti, dengan bantuan Dewan, kami akan menghitung ulang agar ada perubahan anggarannya,” kata Isriadi.
Mendengarnya, Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Abdul Azis mengaku apresiatif dengan kinerja panti selama ini yang sudah mampu melayani penerima manfaat secara maksimal. Ia juga menyadari anggaran pengelolaan panti sosial sangat rendah sehingga persoalan itu perlu ada perubahan anggaran agar memadai.
“Memang, kendala di panti itu sangat banyak. Kami berharap anggaran kebutuhannya perlu ditingkatkan agar pelayanannya bisa lebih optimal,” kata Abdul. (bintari/ariel)
