KONFLIK SOSIAL. Komisi A saat berada di Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat dalam rangka studi komparasi strategi pencegahan konflik sosial di daerah. (foto: ervan ramayuda)
BANDUNG – Komisi A DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Badan Kesbangpol Provinsi Jabar dalam rangka studi komparasi strategi pencegahan konflik sosial di daerah, Rabu (4/3/2026). Rombongan Dewan dipimpin Ketua Komisi A Imam Teguh Purnomo, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jateng Pradana beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Imam Teguh Purnomo menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia mengatakan, diskusi tersebut bertujuan untuk menggali strategi penanganan konflik sosial yang diterapkan di Jabar.
“Kami ingin mengetahui bagaimana strategi Jabar meredam konflik sosial misalnya saat normalisasi sungai di Bekasi yang berdampak pada relokasi warga di bantaran sungai. Pendekatan seperti apa yang dilakukan sehingga konflik dapat diminimalkan,” ujarnya.
Pradana menambahkan setiap daerah memiliki peta dan karakteristik konflik yang berbeda, mulai dari konflik industri hingga konflik sosial kemasyarakatan. Ia pun mempertanyakan langkah-langkah yang dilakukan Jabar menangani konflik yang variatif tersebut.
Sejumlah anggota Komisi A turut menyampaikan pertanyaannya. Tugiman B. Semita menyoroti penggunaan bahasa Sunda dalam forum resmi di Jabar yang dinilainya sebagai upaya pelestarian bahasa daerah, sekaligus menanyakan sejauh mana pengaruhnya terhadap regulasi sosial.
Sumarsono menyinggung penanganan konflik keagamaan dan menanyakan apakah terdapat tim khusus di Kesbangpol Jabar yang menangani isu tersebut.
Sementara, Ribut Budi Santoso mempertanyakan kesiapan Jabar dalam menghadapi dampak konflik internasional terhadap sektor pemerintahan dan perekonomian daerah.
Anggota Komisi A lainnya, Subandi, menanyakan langkah penanganan konflik organisasi kemasyarakatan (ormas) dan ketersediaan anggaran pembinaan ormas di Jawa Barat.
Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jabar Wahyu Mijaya menyampaikan, pada 2025 tercatat ada 57 kasus konflik sosial berdasarkan indeks isu kerukunan. Rinciannya, 40,4% terkait penolakan tempat ibadah, 26,3% isu SARA, 21,1% vandalisme dan penistaan agama, serta 12,3% sengketa klaim ajaran atau keyakinan.
“Pemetaan konflik kami sudah berbasis sistem dalam bentuk aplikasi. Untuk penanganan kenakalan remaja seperti narkoba, miras, dan terorisme, kami bekerja sama dengan Densus,” ujarnya.
Ia menambahkan sejak 2025 Gubernur Jabar juga menerapkan program pendidikan karakter berbasis barak militer bagi siswa bermasalah melalui kolaborasi dengan TNI guna meminimalkan kenakalan remaja.
Dalam meredam konflik sosial, kata Wahyu, gubernur memberikan solusi jangka pendek melalui dukungan pendanaan, sekaligus menggandeng Institut Teknologi Bandung dan Universitas Padjadjaran untuk melakukan kajian akademik sebagai dasar penyusunan kebijakan.
Terkait isu keagamaan, ia menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan adalah merangkul seluruh pemeluk agama guna menjaga kerukunan. Mengenai penggunaan bahasa Sunda, Wahyu menyebut hal tersebut menjadi bagian dari upaya pelestarian budaya lokal.
“Gubernur menggunakan bahasa Sunda dalam forum resmi, meskipun tidak selalu, sebagai bentuk pelestarian bahasa daerah,” katanya.
Untuk isu internasional, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, termasuk dalam hal pemberangkatan jemaah umrah dan haji. Adapun dalam penanganan konflik ormas, dibentuk satuan tugas premanisme yang bekerja sama dengan masyarakat.
“Alhamdulillah, di Jabar sudah relatif reda dan terselesaikan secara damai. Untuk anggaran pembinaan ormas, tidak ada pos khusus,” pungkasnya. (agung/priyanto)








