Mukafi Fadili. (foto teguh prasetyo)
WONOGIRI – Komisi A DPRD Provinsi Jateng terus mengebut penyusunan Raperda tentang Pelayanan Publik. Untuk memperdalam materi raperda, Komisi A bertandang ke Kantor Setda Kabupaten Wonogiri, Selasa (3/2/2026).
Saat berdiskusi dengan Sekda Kabupaten Wonogiri FX Pranata, Wakil Ketua Komisi A Mukafi Fadli menegaskan bahwa pelayanan publik adalah ‘roh’ utama dari fungsi pemerintahan daerah. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah tentang Pelayanan Publik yang berlaku saat ini disusun dalam konteks dan tantangan pelayanan publik yang berbeda dengan kondisi aktual.
“Terjadi perubahan signifikan baik dari sisi ekspektasi masyarakat. Masyarakat tidak lagi hanya menuntut pelayanan yang sesuai prosedur, tetapi juga menuntut kecepatan, kepastian waktu, kemudahan akses, transparansi biaya, serta sikap aparatur yang profesional dan berintegritas,” ungkapnya.
Di sisi lain, lanjut dia, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik antar daerah di Jawa Tengah masih belum merata. Perbedaan kapasitas fiskal, ketersediaan sumber daya manusia, kondisi geografis, serta infrastruktur pelayanan menyebabkan munculnya kesenjangan kualitas layanan, khususnya antara wilayah perkotaan dan daerah.
“Kami hadir di Wonogiri untuk menyerap masukan konkret guna memperkuat draf Raperda Pelayanan Publik. Pelayanan yang prima adalah bukti kehadiran negara di tengah masyarakat,” ujar Mukafi di hadapan Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, FX Pranata AP, dan jajaran OPD terkait.

Dalam dialog tersebut, sejumlah anggota Komisi A memberikan catatan. Disampaikan Soenarno, ia mendorong penggunaan Dana Insentif Daerah (DID) secara efektif untuk menunjang fasilitas publik. Subandi menyoroti strategi Pemkab Wonogiri dalam menjaga kualitas layanan di tengah keterbatasan anggaran. Ribut Budi Santoso menanyakan integrasi kearifan lokal di Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai nilai tambah dalam melayani masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Wonogiri FX Pranata AP menegaskan, meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) Wonogiri tidak besar, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Wonogiri kini mengandalkan MPP “Nyawiji” sebagai pusat layanan terpadu (One Stop Service).
”Kami fokus pada kemudahan berusaha, seperti percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM. Sekarang sudah tercatat ada sebanyak 7 ribuan NIB telah kami keluarkan. Selain itu, kami melakukan transformasi melalui MPP Digital yang mencakup lebih dari 100 layanan,” jelas FX Pranata.
Dalam mempermudah pelayanan, Pemkab Wonogiri telah membuat aplikasi “Telunjuk Sakti” dengan maksud memudahkan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) secara mandiri. Selanjutnya Desa Nyawiji Migunani. Untuk layanan adminduk yang didekatkan hingga level desa/kelurahan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke MPP untuk urusan fisik. Namun, Sekda juga mengakui adanya kendala infrastruktur, terutama fenomena blank spot di wilayah selatan dan tenggara Wonogiri.
“Kami berharap dukungan Pemprov Jateng untuk memperluas jaringan internet dan investasi di wilayah tersebut agar transformasi digital bisa dirasakan seluruh warga,” tambahnya. (priyanto/ariel)









