SOAL JAMKRIDA. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan PT Jamkrida Jakarta, Senin (12/1/2026), membahas soal perluasan jangkauan penjaminan. (foto ayuandani dwi purnama sari)
JAKARTA – Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan PT Jamkrida Jakarta, Senin (12/1/2026) guna memperkuat strategi penjaminan daerah. Tujuannya, menyerap inovasi Jamkrida Jakarta untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jateng.
Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi Jateng Anton Lami Suhadi menegaskan penguatan Jamkrida Jateng ke depan akan diprioritaskan pada dukungan program ketahanan pangan. “Kami ingin Jamkrida Jateng bersinergi dengan Bank Jateng dan BPR BKK untuk merealisasikan program pangan, meniru pergerakan progresif Jamkrida Jakarta,” ujarnya.
Merespons arahan tersebut, Kepala Jamkrida Jateng Nasir menyatakan tahun 2026 sebagai momentum perluasan jangkauan penjaminan. Khususnya, pada ekosistem pertanian, peternakan, dan perikanan.
Sementara, Direktur Utama Jamkrida Jakarta Agus Supriadi menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian (prudent) dalam analisis penjaminan guna menjaga akuntabilitas akses pembiayaan. Pihaknya juga membuka peluang kolaborasi lintas daerah jika terdapat program strategis yang potensial.
Mendengarnya, Anggota Komisi C, Dwi Yasmanto dan Budiyono, mendorong adanya penguatan modal, efisiensi operasional, serta goodwill antara pemerintah dan perbankan daerah. Tujuannya agar deviden BUMD dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan. (tyas/priyanto)







