• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Senin, 16 Maret 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Komisi E Dukung Upaya Pengawasan dan Penindakan Produk Konsumsi Ilegal

11/07/2025
in BERITA, KOMISI E
Komisi E Dukung Upaya Pengawasan dan Penindakan Produk Konsumsi Ilegal

FUNGSI PENGAWASAN : Ketua Komisi E MEssy Widiastuti menjadi pembicara dalam Dialog Aspirasi perihal pengawasan dan penanganan produk ilegal.(foto: azhar alhadi)

SEMARANG – Maraknya peredaran produk ilegal seperti makanan, kosmetik, dan obat-obatan menjadikan pemerintah ekstra ketat melakukan pengawasan sekaligus pemantauan lapangan. Masyarakat pun  harus lebih teliti pada kemasan produk sebelum membeli. Hal itu mengemuka dalam Dialog Aspirasi DPRD Jateng dengan narasumber Ketua Komisi E Messy Widiastuti, Kepala Balai Besar POM Semarang Lintang Purba Jaya dan dr Irma Makian selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) Dinas Kesehatan.

Messy mengemukakan, pemerintah wajib memberi edukasi serta pelibatan masyarakat dalam mengenali produk legal dan aman dikonsumsi. Sekarang ini tidak sedikit Masyarakat masih  rendah literasi dalam membedakan produk legal dan ilegal, terutama yang dipasarkan lewat iklan-iklan online.

“Masyarakat sering terkecoh oleh iklan yang tidak jelas. Maka dari itu, pengawasan dan penindakan tegas terhadap pengedar obat-obatan terlarang harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan dr Irma Makiah. Sejauh ini pengaduan masyarakat terkait kosmetik, makanan, dan obat-obatan terus bermunculan.

“Dinas Kesehatan sudah melakukan pengawasan, namun kami butuh kontribusi dua arah. Masyarakat harus lebih kritis dalam membaca kemasan dan memilih produk,” kata Irma.

Lintang Purba Jaya mengemukakan, Balai POM mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Obat dan makanan terdiri atas obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.

Sekarang ini banyak kasus ditemukan mengenai peredaraan produk ilegal ternyata diproduksi secara rumahan.

“Pabrik-pabrik ilegal ini tidak akan muncul kalau tidak ada permintaan. Sayangnya, masyarakat masih punya anggapan bahwa obat herbal pasti lebih aman daripada obat kimia, padahal banyak obat herbal ilegal yang justru mengandung zat berbahaya,” jelasnya.

Lintang juga menjelaskan beberapa cara untuk mengenali produk ilegal, seperti kemasan yang tidak rapi, gammbar atau visual yang tidak pantas, label tanpa informasi resmi, tidak mencantumkan izin edar dan tanggal kedaluwarsa.

“Ciri-ciri tersebut bisa dilihat langsung oleh konsumen. Selain itu, kami juga menyediakan aplikasi BPOM Mobile yang bisa digunakan masyarakat untuk mengecek legalitas produk hanya dengan memindai barcode atau mengetikkan nama produk,” tambahnya.

Dalam diskusi tersebut juga dibahas perlunya edukasi sejak dini di lingkungan sekolah, khususnya di daerah pedesaan yang akses informasinya masih terbatas. Lanjut Messy, edukasi soal produk ilegal bisa disisipkan dalam pendidikan formal dan non-formal, serta melibatkan puskesmas, kader kesehatan, dan tenaga medis di lapangan.

Selain itu, dr Irma menambahkan bahwa penyakit tidak menular kini juga menyebar di wilayah pedesaan. Namun, faktor risiko di kota cenderung lebih tinggi karena masyarakat lebih mudah mengakses produk-produk yang berpotensi berbahaya tersebut.

Dengan meningkatnya sinergi antara lembaga pemerintahan dan masyarakat, diharapkan peredaran produk ilegal di pasaran dapat ditekan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya konsumsi produk legal semakin meningkat.(azhar/priyanto)

Tags: balai besar POMkomisi eLintang PUrbayaMessy Widiastuti
Previous Post

Soroti Sanksi Pidana Mati Koruptor, Ketua BK Raih Gelar Doktor

Next Post

HUT DEKOPIN 2025: Tingkatkan Peran Koperasi dengan Sinergitas

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Perlu, Perlindungan bagi Tenaga Kerja Informal
BERITA

Perlu, Perlindungan bagi Tenaga Kerja Informal

12/03/2026
Bank Jateng Syariah Perlu Perkuat Ekosistem Industri Halal
BERITA

Bank Jateng Syariah Perlu Perkuat Ekosistem Industri Halal

12/03/2026
Persiapan Seleksi KIP, Komisi A Diskusi Bersama Dinas Kominfo DIY
BERITA

Persiapan Seleksi KIP, Komisi A Diskusi Bersama Dinas Kominfo DIY

12/03/2026
Pentingnya Pengelolaan Jalan yang Lebih Terstandar & Berkelanjutan
BERITA

Pentingnya Pengelolaan Jalan yang Lebih Terstandar & Berkelanjutan

12/03/2026
ASPIRASI JATENG : Operasi Pasar Didorong untuk Antisipasi Lonjakan Harga
BERITA

ASPIRASI JATENG : Operasi Pasar Didorong untuk Antisipasi Lonjakan Harga

10/03/2026
Ditinjau, SMK Negeri Jateng di Purbalingga
BERITA

Ditinjau, SMK Negeri Jateng di Purbalingga

10/03/2026
Next Post
HUT DEKOPIN 2025: Tingkatkan Peran Koperasi dengan Sinergitas

HUT DEKOPIN 2025: Tingkatkan Peran Koperasi dengan Sinergitas

Hidupkan Koperasi Sebagai Wadah Perekonomian Kerakyatan

Hidupkan Koperasi Sebagai Wadah Perekonomian Kerakyatan

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah