FUNGSI PENGAWASAN : Ketua Komisi E MEssy Widiastuti menjadi pembicara dalam Dialog Aspirasi perihal pengawasan dan penanganan produk ilegal.(foto: azhar alhadi)
SEMARANG – Maraknya peredaran produk ilegal seperti makanan, kosmetik, dan obat-obatan menjadikan pemerintah ekstra ketat melakukan pengawasan sekaligus pemantauan lapangan. Masyarakat pun harus lebih teliti pada kemasan produk sebelum membeli. Hal itu mengemuka dalam Dialog Aspirasi DPRD Jateng dengan narasumber Ketua Komisi E Messy Widiastuti, Kepala Balai Besar POM Semarang Lintang Purba Jaya dan dr Irma Makian selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) Dinas Kesehatan.

Messy mengemukakan, pemerintah wajib memberi edukasi serta pelibatan masyarakat dalam mengenali produk legal dan aman dikonsumsi. Sekarang ini tidak sedikit Masyarakat masih rendah literasi dalam membedakan produk legal dan ilegal, terutama yang dipasarkan lewat iklan-iklan online.
“Masyarakat sering terkecoh oleh iklan yang tidak jelas. Maka dari itu, pengawasan dan penindakan tegas terhadap pengedar obat-obatan terlarang harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan dr Irma Makiah. Sejauh ini pengaduan masyarakat terkait kosmetik, makanan, dan obat-obatan terus bermunculan.
“Dinas Kesehatan sudah melakukan pengawasan, namun kami butuh kontribusi dua arah. Masyarakat harus lebih kritis dalam membaca kemasan dan memilih produk,” kata Irma.

Lintang Purba Jaya mengemukakan, Balai POM mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Obat dan makanan terdiri atas obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.
Sekarang ini banyak kasus ditemukan mengenai peredaraan produk ilegal ternyata diproduksi secara rumahan.
“Pabrik-pabrik ilegal ini tidak akan muncul kalau tidak ada permintaan. Sayangnya, masyarakat masih punya anggapan bahwa obat herbal pasti lebih aman daripada obat kimia, padahal banyak obat herbal ilegal yang justru mengandung zat berbahaya,” jelasnya.
Lintang juga menjelaskan beberapa cara untuk mengenali produk ilegal, seperti kemasan yang tidak rapi, gammbar atau visual yang tidak pantas, label tanpa informasi resmi, tidak mencantumkan izin edar dan tanggal kedaluwarsa.
“Ciri-ciri tersebut bisa dilihat langsung oleh konsumen. Selain itu, kami juga menyediakan aplikasi BPOM Mobile yang bisa digunakan masyarakat untuk mengecek legalitas produk hanya dengan memindai barcode atau mengetikkan nama produk,” tambahnya.
Dalam diskusi tersebut juga dibahas perlunya edukasi sejak dini di lingkungan sekolah, khususnya di daerah pedesaan yang akses informasinya masih terbatas. Lanjut Messy, edukasi soal produk ilegal bisa disisipkan dalam pendidikan formal dan non-formal, serta melibatkan puskesmas, kader kesehatan, dan tenaga medis di lapangan.
Selain itu, dr Irma menambahkan bahwa penyakit tidak menular kini juga menyebar di wilayah pedesaan. Namun, faktor risiko di kota cenderung lebih tinggi karena masyarakat lebih mudah mengakses produk-produk yang berpotensi berbahaya tersebut.
Dengan meningkatnya sinergi antara lembaga pemerintahan dan masyarakat, diharapkan peredaran produk ilegal di pasaran dapat ditekan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya konsumsi produk legal semakin meningkat.(azhar/priyanto)








