SOAL LHP. Komisi E DPRD Provinsi Jateng saat berdiskusi dengan RSJD Arif Zainudin & RSUD dr. Moewardi Kota Surakarta membahas soal tindak lanjut LHP BPK. foto bintari setiawati
SURAKARTA – Pengembangan Rumah Sakit di wilayah Jateng harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama pelayanan darurat maupun kejiwaan. Untuk meningkatkan pengembangan itu, Komisi E DPRD Provinsi Jateng melakukan monitoring ke beberapa rumah sakit yakni RSJD Arif Zainudin dan RSUD dr. Moewardi Kota Surakarta, Rabu (11/6/2025).
Saat berdiskusi dengan pihak rumah sakit tersebut, Ketua Komisi E Messy Widiastuti lebih menekankan pada persoalan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK mengenai pengelolaan fasilitas pelayanan. Ia berharap pihak rumah sakit dapat segera menindaklanjutinya.
“Untuk kewajiban pelaporannnya, harus jelas untuk pengelolaannya karena hal tersebut untuk fasilitas rakyat kembali,” ungkapnya, didampingi Inspektorat Jateng.
Amin Mahksun, Anggota Komisi E, menambahkan tindaklanjut tersebut dapat meningkatkan kepercayaan sekaligus kerjasama. “Di BPK pasti ada koreksi. Hanya, bagaimana kita semakin transparan terhadap setiap laporan yang diminta,” kata Amin.
Menanggapi hal itu, Pihak RSJD Arif Zainudin mengaku akan menyanggupi pemeriksaan BPK yang dimaksud guna untuk kelancaran keselarasan data. Hal itu terkait adanya kekurangan volume pekerjaan ketidakwajaran harga item pekerjaan barang dan kelebihan pembayaran pekerjaan subkontarkator atas pembangunan Lantai 4 rumah sakit.
Sementara, Pihak RSUD dr. Moewardi juga mengaku sudah selesai dalam pemenuhan laporan pertanggungjawaban atas LHP BPK. Pihaknya berkomitmen LHP BPK dapat menjadi pelajaran RSUD setiap tahunnya agar sesuai dalam pencatatan keuangan tahunan. (tyas/ariel)








