PERTEMUAN : Jajaran Komisi A bertemu dengan Dinas Arsip dan Perpustakaan Sragen membahas raperda perpustakaan.(foto: azhar alhadi)
SRAGEN – Komisi A DPRD Jateng berharap sekali perda dari penyelenggaraan perpustakaan ini nanti setelah disahkan bisa bermanfaat untuk masyarakat terutama dalam pengayaan keliterasian. Komisi yang membidangi masalah pemerintahan daerah sedang mencari masukan dan data untuk nantinya masuk dalam materi raperda perubahan dari Perda No 1/2014.

Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan Komisi A dengan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Sragen, Selasa (7/5/2024). Wakil Ketua Komisi A Fuad Hidayat menyampaikan, perlunya perubahan perda tersebut untuk menyempurnakan isi supaya ada peran partisipasi masyarakat untuk menghidupkan budaya membaca serta datang ke perpustakaan.
“Saya berserta jajaran Komisi A di masa akhir periode telah berkomitmen dengan perpustakaan akan terus menggali sesuatu yang bermanfaat bagi Jawa Tengah. Indek literasi kita di Jateng masih kalah dengan provinsi lain. Besar harapan saya untuk kemudian di era digitalisasi ini, Dinas Arpus berkolaborasi dengan perguruan tinggi untuk meningkatkan literasi masyarakat Jawa Tengah. Buku-buku yang sudah mereka koreksi kemudian dopindai atau di-scan dan disimpan secara digital. masyarakat dapat mengakses buku fisik maupun buku secara digital dengan mudah cepat dan murah bahkan gratis,” ujar Fuad.

Menyambung diskusi pada saat itu, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sragen Yusep Wahyudi berharap dalam perda nanti adanya interkoneksi antarpemerintah provinsi dengan kabupaten bahkan sampai ke desa-desa.
“Saat ini saya melihat kondisi di lapangan kabupaten sebagaian besar masih memandang arsip dan perpustakaan itu dengan sebelah mata. Terlebih di era digitalisasi ini tekendala mengenai copyright, karena itu terus diperbaharui setiap tahun. Kita tidak bisa memfasilitasi masyarakat secara gratis kalau copyright tidak dibeli dan diperbaharui setiap tahun. Mohon untuk dikuatkan arsip digital dengan pembaharuan copyright dr provinsi di raperda, selain itu perlu adanya di raperda nanti mengenai pelibatan anak anak muda dalam kegiataan anggota dewan di dalamnya sehingga perpustakaan dan arsip tidak di anggap sebelah mata” ucapnya.

Sementara, di sela sela diskusi staf pustakawan Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi Jawa tengah Emy Rosaria Susanti menambahkan usulan untuk raperda yang akan dibentuk mengenai pajak pameran sudah dilakukan bahkan skala nasional. Bahkan dapat CSR salah satu penerbit dari Jogja dikenal dengan taman baca.
“Kendalanya hibahnya kena pajak, sehingga tidak berani ambil .pajak dari cukai. Jadi kami tidak berani ambil walapun bentuknya bantuan tapi tetap kena pajak. mohon diperdalam mengenai regulasi pajak pameran. sebetulnya banyak buku-buku literasi dari luar negeri juga. Dari komunitas sukarelawan itu terkendala dipengiriman, setiat tanggal 17 gratis pengiriman namun tidak semua perpustakaan semua mendapatkan free ongkir hanya yang masuk di MoU,” ucapnya.(azhar/priyanto)








