Flyover Ganefo Mranggen Mampu Urai Kemacetan

IMG

PANTAU PROYEK. Komisi D DPRD Provinsi Jateng saat meninjau perkembangan proyek Flyover Ganefo Mranggen di Kabupaten Demak pada Senin (26/9/2022) lalu. (foto bintang kejora)

DEMAK – Komisi D DPRD Provinsi Jateng meninjau perkembangan pembangunan jalan layang (flyover) Ganefo Mranggen di Kabupaten Demak, baru-baru ini. Dalam pantauan itu, Komisi D meminta Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga & Cipta Karya (DPU BMCK) Provinsi Jateng untuk segera merampungkan dan mengawasi pembangunan jalan layang tersebut.

Rombongan DPRD Jateng yang dipimpin oleh Ketua Komisi D Alwin Basri didampingi langsung oleh Kepala Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya AR Hanung Triyono. Alwin menyatakan uji coba Flyover Ganefo Mranggen akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2022 dan akan diresmikan pada minggu pertama bulan Oktober 2022.

Pada kesempatan itu, Hanung menjelaskan proyek pembangunan Flyover Ganefo Mranggen terletak pada jalan ruas Semarang-Godong Km 14 Kabupaten Demak memiliki nilai kontrak Rp 109.037.051.430,51. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Brantas Abipraya (Persero)-PT. Heroni Karya Semesta. KSO dengan sumber dana dari APBD T.A 2020, 2021, dan 2022.

“Flyover Ganefo Mranggen itu terletak pada ruas jalan Semarang-Godong Km.14 yang dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero)-PT Heroni Karya Semesta. KSO. Untuk sumber dana sendiri, proyek itu menggunakan APBD tahun 2020, 2021, dan 2022 dengan perincian 2020 sebesar Rp 5 miliar, 2021 sebesar Rp 30 miliar, dan 2022 sebesar sekitar Rp 74 milyar,” ujar Hanung.

Pada akhir peninjauan, Ketua Komisi D Alwin Basri menjelaskan bahwa pembangunan proyek Flyover Ganefo di Mranggen itu diperlukan sekali oleh masyarakat Mranggen karena dapat mengurai kemacetan. Kondisi itu lebih disebabkan adanya penumpukan kendaraan di sekitar rel kereta dan Pasar Ganefo. (bintang/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.