• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Rabu, 15 April 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Komisi A Pastikan Anggaran Pembelaan Hukum Ditanggung Negara

09/11/2021
in BERITA, KOMISI A
Komisi A Pastikan Anggaran Pembelaan Hukum Ditanggung Negara

SOUVENIR : Wakil Ketua DPRD Sukirman bersama Ketua Komisi A Muhammad Saleh memberi souvenir kepada Kasubag Produk Hukum Kabupaten/Kota Biro Hukum Setda DIY Siwi Sari. (foto: dyana sulistyana)

YOGYAKARTA – Komisi A DPRD Jateng tengah melakukan penguatan data Raperda Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin dengan berkunjung ke Sekretariat Daerah (Setda) Yogyakarta di Kompleks Kepatihan Danurejan, Kantor Gubernur, Selasa (9/11/2021). Dalam pertemuan itu turut diikuti Wakil Ketua DPRD Sukirman.

Kepada Kasubag Produk Hukum Kabupaten/Kota Biro Hukum Setda DIY Siwi Sari, Ketua Komisi A Muhammad Saleh menjelaskan pihaknya memilih Yogyakarta guna menguatkan draf raperda dalam waktu dekat ini bisa disahkan.

Saleh menjelaskan raperda ini akan memberikan jaminan bantuan hukum. Untuk penganggaran dan mekanisme bantuan hukum yang masih perlu dikaji lebih lanjut.

Siwi kemudian menjelaskan, DIY sejauh ini belum memiliki Perda Bantuan Hukum sebagai tindak lanjut UU No 16/2011. Karena itu dia mengapresiasi langkah yang diambil DPRD bersama Pemprov Jateng guna memberi bantuan hukum kepada warga miskin.

Hanya saja mengenai landasan hukum perihal bantuan hukum di Yogyakarta masih dengan Peraturan Gubernur DIY No 60/2014 terkait Tata Cara Penyediaan Bantuan Hukum bagi Penyandang Disabilitas.

“Di Provinsi DIY belum ada, namun di empat kabupaten dan satu kota sudah memiliki perda bantuan hukum. Baru di Kulonprogo sudah menjalankan perda tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya anggota Komisi A Soetjipto menanyakan langkah lanjut bilamana ada masyarakat miskin membutuhkan bantuan hukum tentunya perlu ada landasan hukum.

Siwi menjawab, meski belum ada perda namun bukan berarti pemerintah tutup mata untuk tidak membantu warga miskin. Pemprov DIY melalui Dinas Sosial bisa menggunakan jaring pengaman sosial (JPS) untuk membantu anggaran dalam proses pembelaan hukum.

“Seperti di Sleman dengan menggunakan JPS, namun terlebih dulu harus melalui verifikasi oleh tim,” jelasnya.(dyana/priyanto)

Previous Post

Pengembangan Budi Daya Kambing Etawa Terbukti Menjanjikan

Next Post

Penguatan Peran Perempuan Tangkis Kekerasan Rumah Tangga

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Pansus LKPj 2025 Berkonsultasi ke Kemendagri
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Pansus LKPj 2025 Berkonsultasi ke Kemendagri

14/04/2026
Pemuda Perlu Jadi Motor Ekonomi Produktif Pedesaan
BERITA

Pemuda Perlu Jadi Motor Ekonomi Produktif Pedesaan

14/04/2026
Akses Jembatan Antarkabupaten Layak Mendapat Perhatian Serius
BERITA

Akses Jembatan Antarkabupaten Layak Mendapat Perhatian Serius

14/04/2026
Diskusi soal Tata Kelola Rumah Sakit Mata
BERITA

Diskusi soal Tata Kelola Rumah Sakit Mata

14/04/2026
Warga Suruh Karanganyar  Gotong Royong Menanam Harapan di Sungai Ndelok
BERITA

Warga Suruh Karanganyar Gotong Royong Menanam Harapan di Sungai Ndelok

11/04/2026
Tekan Kemiskinan, Penting Adanya Kolaborasi Lintas Lembaga
BERITA

Tekan Kemiskinan, Penting Adanya Kolaborasi Lintas Lembaga

09/04/2026
Next Post
Penguatan Peran Perempuan Tangkis Kekerasan Rumah Tangga

Penguatan Peran Perempuan Tangkis Kekerasan Rumah Tangga

Ferry Terhanyut Suasana Khidmat di Pusara Pahlawan

Ferry Terhanyut Suasana Khidmat di Pusara Pahlawan

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah