• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Kamis, 25 Desember 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Status Perseroda untuk Tingkatkan Profesionalitas Bank Jateng

31/05/2021
in BERITA, KOMISI C
Status Perseroda untuk Tingkatkan Profesionalitas Bank Jateng

BAHAS RAPERDA. Bambang Haryanto Baharudin (kedua kiri) saat seminar ‘Menggagas Raperda Perubahan Bentuk Hukum PT BPD Jateng menjadi Perseroan Daerah (Perseroda)’ di Kota Magelang, Senin (31/5/2021). (foto ariel noviandri)

MAGELANG – Dalam seminar ‘Menggagas Raperda Perubahan Bentuk Hukum PT BPD Jateng menjadi Perseroan Daerah (Perseroda)’ di Kota Magelang, Senin (31/5/2021), DPRD Provinsi Jateng menilai perseroda nantinya mendorong PT BPD Jateng perseroda (Bank Jateng) semakin profesional kinerjanya. Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Bambang Kusriyanto, dalam sambutan yang dibacakan Wakil Ketua Komisi C Sriyanto Saputro.

“Bank Jateng merupakan salah satu BUMD yang masih menjadi perhatian sebagai penunjang pendapatan keuangan daerah. Pendiriannya pun berdasarkan kebutuhan daerah,” katanya.

Dikatakan, peran Bank Jateng disini yakni untuk membantu dan mendorong perekonomian daerah dalam rangka kesejahteraan rakyat sekaligus pendapatan daerah. Diharapkan, nantinya bank tersebut mampu bekerja lebih profesional dan akuntabel.

“Saya menghargai upaya Komisi C (dalam penyusunan raperda). Mudah-mudahan seminar itu bisa memberi masukan dalam penyusunan raperda guna pertumbuhan ekonomi masyarakat,” jelasnya lagi.

Usai dibuka oleh Ketua DPRD, giliran Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Baharudin menjelaskan tujuan penyusunan raperda. Dalam penjelasannya, ia menilai bahwa perubahan bentuk hukum Bank Jateng memiliki kejelasan dalam ruang lingkup kerja atau pangsa pasar. 

“Jadi, nantinya ada kejelasan, mana pasarnya Bank Jateng dan mana yang BKK. Kami berharap perubahan bentuk hukum itu bisa dijalankan secara profesional sekaligus mampu memberikan kontribusi pendapatan,” harap Bambang.

Selain itu, lanjut dia, ada pemikiran bahwa Bank Jateng ke depan mampu menjadi holding company di bidang keuangan. Dengan demikian, raperda tersebut bisa menjadi penguatan dalam operasionalnya. 

“Karena, itu merupakan komitmen dari Komisi C untuk membawa Bank Jateng mampu meningkatkan kinerja dan bermanfaat yang baik ke depannya,” tegasnya.

Pembicara selanjutnya, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jateng Iwannudin Iskandar mengaku sangat apresiatif dengan Komisi C sebagai inisiator raperda untuk meningkatkan profesionalitas Bank Jateng. Meski begitu, ia mengingatkan perlu diatur kepemilikan saham mayoritas dan penunjukan Pemda sebagai Pemegang Saham Pengendali dalam Perda.

“Hal itu penting karena Bank Jateng adalah BUMD. Sebagai sebuah BUMD, maka tujuan utamanya adalah mendukung program kebijakan daerah dalam pertumbuhan ekonomi dan hal lainnya,” kata Iwan, sapaan karibnya.

Dikatakannya pula, perubahan dari PT menjadi Perseroda tidak hanya status dan permodalan tapi juga menyangkut tata kelola seperti organisasi, manajemen, & keuangan; pembinaan kepengurusan; pembinaan pendayagunaan aset; pembinaan pengembangan bisnis; dan monitoring & evaluasi. Dalam hal pengawasan perbankan umum, kata dia, pengawasan eksternal dilakukan oleh pemda; Menteri untuk pengawasan umum; dan menteri teknis atau pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian untuk pengawasan teknis (dalam hal ini OJK).

Kemudian untuk pembinaan dan pengawasan BUMD dilakukan oleh Pemprov Jateng. Pengawasan itu dalam lingkup pembinaan organisasi, manajemen, & keuangan; pembinaan kepengurusan; pembinaan pendayagunaan aset; pembinaan pengembangan bisnis; dan monitoring & evaluasi; administrasi pembinaan. Untuk pengawasan terhadap BUMD, dilakukan untuk menegakkan tata kelola perusahaan yang baik.

“Pembinaan dan pengawasan dalam hal ini juga dilakukan oleh Gubernur Bupati/ Walikota melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang membidangi BUMD,” katanya.

Pemaparan dilanjutkan oleh Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Bank Jateng Ony Suharsono. Dalam paparannya, ada beberapa usulan/ masukan terkait raperda diantaranya penguatan bisnis, penguatan kelembagaan, pengaturan tentang Direksi dan Komisaris mengacu pada ketentuan Good Corporate Governance, dan penetapan laba sesuai dengan ketentuan Undang Undang Perseroan Terbatas (UU PT).

“Terkait beberapa ketentuan antara PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tersebut, maka perlu adanya komunikasi dan harmonisasi antara Bank Jateng, Komisi C DPRD Provinsi Jateng, Pemprov Jateng, Kemendagri, dan OJK,” kata Ony. (cahyo/priyanto)

Previous Post

Komisioner KPID Dituntut Selektif dan Aktif Pantau Medsos

Next Post

Periswara DPRD Jateng Gelar Halalbihalal Virtual

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis
BERITA

Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis

16/12/2025
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes

16/12/2025
Next Post
Periswara DPRD Jateng Gelar Halalbihalal Virtual

Periswara DPRD Jateng Gelar Halalbihalal Virtual

Proyek Jalan Desa di Sragen Terlaksana Baik

Proyek Jalan Desa di Sragen Terlaksana Baik

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah