SOSIALISASI : Anggota Komisi E Sidi Mawardi mengisi sosialisasi perda di Balai Desa Buniayu, Kecamatan Tambak, Banyumas.(foto: choirul amin)
BANYUMAS – Pemerataan sekolah menjadi PR yang harus dikejar oleh pemerintah provinsi. Penegasan ini disampaikan anggota Komisi E DPRD Jateng Sidi Mawardi saat mengisi kegiatan Sosialisasi Perda: Penyelenggaraan Pendidikan (Perda No 1/2019) di Balai Desa Buniayu, Kecamatan Tambak, Banyumas.

Diungkapkannya, Pemerintah Provinsi Jateng sudah harus merancang desain besar (grand design) dari pola pendidikan terutama pada masalah pemerataan sekolah yang berkualitas. Acap kali keberadaan sekolah berkualitas menjadi sebuah kebutuhan mendesak manakala saat penerimaan siswa baru.

Sidi mengakui jumlah sekolah menengah belum sebanding dengan penduduk. Akibatnya masyarakat yang tinggal di daerah pinggiran kesulitan mendapatkan sekolah negeri. Di sisi lain pola PPDB mensyaratkan sistem zonasi wilayah.
“Pemerataan sekolah berkualitas merupakan amanah dari UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Salah satu visi dan misi Pendidikan nasional adalah mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucapnya.
Selain itu, masalah kesejahteraan tenaga pendidik juga tak kalah penting. Sidi mengemukakan, menjadi kewajiban pemerintah untuk memfasilitasi kesejahteraan baik itu penghasilan maupun tunjangan. Penghasilan harus di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.(amin/priyanto)








