• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Sabtu, 24 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Solo Raya Sambut Baik Penyusunan Raperda Ormas

03/03/2021
in ALAT KELENGKAPAN DEWAN, BERITA
Solo Raya Sambut Baik Penyusunan Raperda Ormas

BICARA ORMAS. Bapemperda DPRD Provinsi Jateng saat berdiskusi dengan perwakilan ormas dan Pemkab Sragen, Rabu (3/3/2021), membahas soal pemberdayaan ormas di Jateng. (foto cahyo dwi prabowo)

SRAGEN – Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kota Surakarta menyambut baik niatan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jateng menyusun Raperda Pemberdayaan Ormas. Demikian disampaikan Ketua Organisasi Masyarakat Solo Bersimfoni Farid, saat berdiskusi dengan Bapemperda DPRD Jateng dan Pemkab Sragen, di Komplek Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sragen, Kamis (3/3/2021).

“Kami berharap dengan adanya perda ini nantinya, jelas bagaimana keberadaan ormas itu sehingga bisa meminimalisir gesekan yang terjadi di Lapangan. Karena sekarang, tidak jarang masyarakat mengatasnamakan diri sebagai ormas A atau B. Padahal, belum jelas dan belum terdaftar,” katanya. 

Senada, Setda Kabupaten Sragen juga menyambut baik semangat pemberdayaan masyarakat melalui organisasi yang terdaftar dan bertanggungjawab. Kabupaten Sragen memberikan catatan bahwa ormas harus mengikuti aturan dan landasan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Simpelnya, ya ormas harus berlandaskan Pancasila. Bergerak sesuai dengan Pancasila, mengamalkannya, dan menjaganya. Selain itu juga tentu harus terdaftar sehingga pemberdayaan bisa kita bahas dikemudian hari, sejauh mana pelibatan Ormas dalam melayani masyarakat,” kata Plt. Asisten I Setda Kabupaten Sragen Tugiono.

Mendapatkan masukan dan informasi dari ormas dan pemuda Solo serta Pemkab Sragen itu, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jateng Iskandar Zulkarnain berharap kehadiran Raperda Ormas mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Saat ini banyak masalah-masalah terkait ormas. Kami sepakat paham Pancasila. Namun diluar, faktanya masih meresahkan,” tutur politisi senior Partai Gerindra itu.

Senada, Bambang Eko Purnomo selaku Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jateng menyampaikan, sesuai dengan penerbitan Perpu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang kemudian disahkan menjadi UU Nomor 16 Tahun 2017, Mendagri meminta daerah untuk merancang Perda Ormas untuk kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami dikejar Mendagri untuk membuat perdanya. Saat ini, ormas sedang ramai dan Jateng diharapkan menjadi pionir untuk daerah lain dalam penyusunan perda terkait ormas,” tegas politisi nyentrik yang akrab disapa B.E.P sekaligus Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Jateng. 

Diskusi mengenai pemberdayaan ormas itu juga digelar di Kota Surakarta, Kamis (4/3/2021). Hadir dalam diskusi tersebut Badan Kesbangpol Kota Surakarta, KNPI, dan PP. Sama halnya Sragen, Kota Surakarta juga menyatakan dukungannya kepada Bapemperda untuk menyusun Raperda Ormas guna pemberdayaan semua ormas di Jateng dalam rangka pembangunan daerah. (azam/ariel)

Previous Post

Pelayanan di BRT Bawen Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Next Post

Penyandang Disabilitas Butuh Perhatian

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Sinkronisasi Data & Alih Fungsi Lahan Jadi Catatan Kritis
BERITA

Sinkronisasi Data & Alih Fungsi Lahan Jadi Catatan Kritis

20/01/2026
Sumpah Jabatan, 14 Pejabat di Setwan Jateng
BERITA

Sumpah Jabatan, 14 Pejabat di Setwan Jateng

15/01/2026
Diapresiasi, Pelatihan Kerja Informal di Desa-desa Miskin Sragen 
BERITA

Diapresiasi, Pelatihan Kerja Informal di Desa-desa Miskin Sragen 

15/01/2026
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Purwodadi & Demak
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Purwodadi & Demak

14/01/2026
Raperda Standarisasi Jalan Butuh Pengukuran Ulang Jalan Provinsi
BERITA

Raperda Standarisasi Jalan Butuh Pengukuran Ulang Jalan Provinsi

14/01/2026
Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan
BERITA

Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan

12/01/2026
Next Post
Penyandang Disabilitas Butuh Perhatian

Penyandang Disabilitas Butuh Perhatian

Persoalan Limbah di Tegal Jadi Sorotan

Persoalan Limbah di Tegal Jadi Sorotan

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah