PERANGKAT DAERAH. Pimpinan dewan didampingi jajaran Setwan Provinsi Jateng bersama Setda Provinsi Jateng membahas soal pembangunan Jateng, khususnya proses penyusunan RKPD 2021. (foto rahmat yasir widayat)
GEDUNG BERLIAN – Dalam rangka berjalannya proses pembangunan di suatu daerah, perlu ada koordinasi antara lembaga pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Untuk itu, dalam beberapa tahap proses penyusunan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021, Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng menggandeng beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, dan perwakilan mahasiswa untuk menerima beberapa masukan yang diperlukan.

Berlangsung di Ruang Banggar Gedung Berlian DPRD Provinsi Jateng, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, Kamis (27/2/2020), Kepala Bappeda Provinsi Jateng Prasetyo Aribowo menjelaskan ada beberapa tahap dan poin dalam penyusunan RKPD 2021 mulai dari Musrenbang sampai dengan forum dialog interaktif legislatif dan eksekutif. Fokus pembangunan saat ini dan jangka panjang yang dilakukan diantaranya penyederhanaan birokrasi, penguatan daya saing SDM, tata kelola pemerintahan yang maju, dan pengurangan angka kemiskinan di beberapa daerah yang masuk zona merah. Beberapa yang menjadi koreksi adalah sistem pelayanan publik dianggap masih sangat lama sehingga perlu dilakukan reformasi secara bertahap.
“Ada beberapa tahap yang harus dilewati dalam penyusunan RKPD 2021, draft mulai dirancang pada awal 2020 sehingga apa saja yang diperlukan dalam pembangunan daerah akan menjadi bahan acuan. Penyederhanaan dan reformasi birokrasi akan sangat diperlukan dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan didukung dengan SDM berkompeten di bidangnya. Perkembangan teknologi informasi yang pesat, tentunya mendorong pemerintah memberikan pelayan secara tepat dan akurat. Sebagai contoh, respon cepat dalam penanganan kebencanaan dan pelayanan kesehatan. Selain itu, ditengah maraknya isu sara, sudah menjadi tanggungjawab pemerintahan daerah untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan menjunjung tinggi nilai toleransi,” katanya.

Menanggapi soal kemiskinan, Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto mengatakan daerah yang masuk dalam zona merah kemiskinan harus segera tertangani dengan baik. Pihaknya mendukung semua progam eksekutif yang berkaitan dengan pembangunan daerah.
“Angka kemiskinan tinggi di 14 kabupaten harus dapat terselesaikan dengan baik. Fakta dan data di lapangan harus sesuai sehingga program pembangunan yang akan diberikan bisa tepat guna,” jelas Legislator PDI Perjuangan itu.

Aktif Medsos
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono juga berharap semua OPD bersama-sama mewujudkan visi dan misi pemerintah pusat. Ia juga meminta jajaran setwan untuk sejalan dengan perkembangan pembangunan terutama berkaitan dengan pemanfaatan teknologi informasi.
“Dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah pusat, semua OPD diharapkan saling selaras dan mengawasi karena target yang dicapai begitu tinggi. Setwan juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM yang dimiliki, mengingat perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat, tentunya kinerja dalam pelayanan juga harus sesuai dengan target yang ditentukan,” harap politikus dari Fraksi Golkar itu.

Menambahan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman menginginkan agar setiap OPD wajib dan aktif dalam menggunakan media sosial (medsos) untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat akan informasi. “Medsos saat ini menjadi primadona untuk mendapatkan informasi secara cepat dan dapat diakses semua lapisan masyarakat. Untuk itu, baik sekretariat dewan maupun OPD, wajib memberikan informasi terkini soal pembangunan sehingga masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi pembangunan yang sedang dikerjakan,” harap Anggota Fraksi PKB itu.

Menyinggung soal perkembangan teknologi informasi, Plh. Sekretaris DPRD Provinsi Jateng Woro Budisayekti mengatakan pada 2021 ini anggaran setwan difokuskan dalam bentuk Digitalisasi Parlemen di DPRD.
“Menuju sosialisasi Parlemen Digital, banyak hal yang perlu dipersiapkan dari peningkatan SDM sampai dengan penganggaran apa saja yang diperlukan untuk mengemas sosialisasi tersebut ke masyarakat luas. Dalam hal ini, peran persidangan dan kehumasan sangat diperlukan sebagai bentuk fasilitasi dukungan fungsi dan tugas kedewanan terutama peran medsos yang saat ini sangat gencar penggunaannya,” jelas Kepala Bagian Keuangan Setwan Provinsi Jateng itu. (setyo/ariel)








