KONSULTASI PEMBANGUNAN. Komisi D DPRD Provinsi Jateng saat berkonsultasi soal pembangunan Flyover Bawen Kabupaten Semarang dan progres pembangunan Jalur Selatan Selatan Ruas Purworejo-Cilacap di ruang rapat Dit. Jembatan Ditjen Bina Marga Kemen PUPR, Jl. Patimura Kota Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta, Selasa (26/2/2020). (foto ariel noviandri)
JAKARTA – Ada 2 hal yang menjadi fokus Komisi D DPRD Provinsi Jateng saat berkonsultasi ke Direktorat (Dit) Jembatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Selasa (26/2/2020), di Jakarta. Yakni, usulan pembangunan Flyover Bawen Kabupaten Semarang dan progres pembangunan Jalur Selatan Selatan Ruas Purworejo-Cilacap.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Alwin Basri menilai kedua pembangunan tersebut perlu dilaksanakan mengingat semakin padatnya jumlah kendaraan sekarang. Dampaknya, sering terjadi kemacetan arus sehingga lalulintas menjadi terhambat.
“Kami disini menanyakan soal jadwal pengerjaannya karena itu salah satu program pembangunan dari pusat,” kata Politikus PDI Perjuangan itu.

Senada, Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Hadi Santoso juga menilai pembangunan Flyover Bawen itu perlu segera dikerjakan karena posisinya nanti berdekatan dengan Exit Toll. Hal serupa yang juga harus dibangun yakni Jalur Selatan Selatan di Ruas Purworejo-Cilacap.
“Soal Flyover Bawen, dekat dengan exit toll, perlu dikerjakan mengingat padatnya lalulintas. Yang jelas, exitnya sampai ketemu jalan nasional. Untuk Jalur Selatan, harapannya, jika ter-connecting, maka akses Cilacap-Jogja bisa lancar. Dalam hal ini, tugas pemerintah daerah adalah pembebasan tanah di sekitar pembangunan. Maka, saat ada pembebasan, yang kami tanyakan adalah kejelasan jadwal pembangunannya,” kata Legislator dari Fraksi PKS itu.

Sementara, Samirun selaku Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jateng memberikan pendapatnya soal progres Jalur Selatan Selatan. Ia menilai sampai sekarang proyek yang melintasi Jalan Nasional itu belum dikerjakan sehingga program pembebasan tanah di sekitar proyek juga belum dapat dilakukan.
Untuk itu, ia meminta Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPU Binmarcipka) Provinsi Jateng yang memahami proyek nasional di wilayah Jateng segera memberikan data/ informasi ke DPRD. Dengan begitu, ada kejelasan jadwal/ perencanaan pembangunan sehingga anggaran pembebasan tanah pun bisa segera dialokasikan.
“Pengerjaan fisik Jalur Selatan Selatan sampai kapan? Karena, hingga kini belum ada jadwal dari nasional. Jika molor, pembebasan jalannya juga semakin lama. Untuk itu, saya meminta dinas membuat data, jalan mana saja yang akan dikerjakan dan yang belum dilaksanakan,” tegas Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.

(foto ariel noviandri)
Belum Fokus
Dikatakannya, selama ini konsentrasi pemprov dan pemkab juga belum fokus program pembebasan tanah. Terbukti, tiap tahun tidak menganggarkan sehingga sampai sekarang proyek tersebut berjalan secara parsial/ sepotong-sepotong.
“Kami mohon gubernur melalui dinas teknis terkait bisa menganggarkannya sehingga cepat selesai,” katanya kepada Kepala DPU Binmarcipka Provinsi Jateng AR. Hanung T. yang juga hadir dalam pertemuan di ruang rapat Dit. Jembatan Ditjen Bina Marga Kemen PUPR, Jl. Patimura Kota Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta.

Mendengar antusiasme anggota dewan dalam pembangunan Jateng itu, Direktur Dit. Jembatan Ditjen Bina Marga Kemen PUPR Iwan Zarkasi mengaku tidak dapat berkata panjang lebar. Pasalnya, proyek nasional di wilayah Jateng tersebut juga masih menunggu keputusan ‘yang diatasnya’. Yang jelas, kata dia, proyek Jalur Selatan Selatan tetap dilanjutkan dengan kewenangan pemerintah pusat menangani fisik pembangunan dan pemerintah daerah untuk pembebasan jalannya.
“Saya tidak bisa jawab secara pasti tapi kondisi Selatan Selatan tetap diperhatikan setiap tahunnya,” kata Iwan singkat. (ariel/priyanto)