SERAHKAN CENDERA MATA: Ketua Komisi A Mohamad Saleh dan Sekretaris Irna Setyowati kepada Pemprov Bali.(Foto: Priyanto)
DENPASAR – Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam pengalokasian bantuan keuangan kepada pemerintah desa tidak tanggung-tanggung. Ditopang anggaran daerah yang besar, Bali menitikberatkan pengembangan desa supaya mampu menjadi objek wisata unggulan.
Hal itu mengemuka dalam pertemuan Komisi A DPRD Jateng dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bali, Kamis (27/2/2020). Pertemuan selama 30 menit itu dipimpin oleh Ketua Komisi A Mohamad Saleh. Rombongan Dewan diterima Kepala Bidang Pemerintah Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermasdes) Provinsi Bali Drs Si Ngurah Made Arta Astawa MSi.

Saleh mengakui dari sejumlah literasi yang didapatkan, Provinsi Bali memberikan perhatian besar kepada pemerintah desa. Terbukti dalam sewindu ini alokasi yang dikucurkan tota miliaran rupiah.
‘’Kami ingin mendapatkan perincian konsep pengalokasian anggaran bantuan keuangan untuk pemerintah desa, supaya di Jateng juga bisa turut melakukan hal serupa meski tidak harus menyamai,’’ ucap dia.
Sejumlah anggota Komisi A pun turut melontarkan sejumlah pertanyaan. Dwi Yasmanto menyoroti seputar penguatan budaya atau infrastruktur dalam anggaran Pemprov Bali. Sururi Fuad mempertanyakan seputar aturan perihal perlindungan tanah adat mengingat investasi di bidang kepariwisataan sangat tinggi. Sementara Romly mempertanyakan perihal pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Arta Astawa kemudian menjelaskan, pernah nilai bantuan keuangan Pemprov Bali pada 2012 sampai 2016 sebesar Rp 1 miliar per desa. Anggaran itu diberikan kepada 217 desa. Selain itu pada 2012 sampai 2019 dikucurkan anggaran RP 200 juta sampai Rp 250 juta per desa pakraman atau desa adat dan subak sebesar Rp 50 juta. ‘’Pada 2020, ada anggaran Rp 50 juta per subak,’’ ungkap dia.
Menjawab pertanyaan Dwi Yasmanto, tidak dipungkiri Provinsi Bali menitikberatkan pada penguatan budaya local. Hal itulah yang menjadi daya tarik tersendiri bagi Bali sehingga turut memberikan pendapatan besar dari sector pariwisata.
‘’Terdongkraklah anggaran pendapatan Bali sehingga penguatan infrastruktur sangat terbantukan. Pusat pun turut memberikan hibah anggaran,’’ ucapnya.

Sementara antara investasi dan penguatan nilai lokal, Pemprov Bali tidak dengan mudah mengeluarkan izin. Harus ada surat dari pemangku adat setempat sebelum pemerintah di kabuaten/kota maupun provinsi mengeluarkan izin. ‘’Otonomi masing-masing desa sangat kuat.’’
Mengenai ketaatan pemerintah desa dalam menyampaikan laporannya tergolong tinggi. Pada 2019 saja penyampaian LPj yang tepat wktu sebesar 71,17 persen (432 desa). Jumlah itu naik dari 2018 hanya 35,75 persen (227 desa).(priyanto/ariel)