• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Jumat, 27 Februari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Raperda PPLH Jawab Problematika Lingkungan di Jateng

26/10/2020
in BERITA, KOMISI D
Raperda PPLH Jawab Problematika Lingkungan di Jateng

RUANG DISKUSI : Sejumlah pemateri dan peserta sedang membahas perihal Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di The Wujil, Kabupaten Semarang.(foto: teguh prasetya)

UNGARAN – Komisi D DPRD Jateng akan segera menyempurnakan draf Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) setelah mendapat masukan dari sejumlah kabupaten/kota. Ditargetkan pada tahun ini raperda tersebut bisa segera diselesaikan dan disahkan.

Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso menjelaskan, Raperda PPLH merupakan revisi dari Perda No 5/2007. Mengingat rentan waktu yang sangat lama ditambah problematika seputar lingkungan hidup semakin kompleks maka sudah sepatutnya perda tersebut ditinjau ulang.

Penegasan tersebut disampaikannya usai menjadi moderator kegiatan uji publik Raperda PPLH di The Wujil, Kabupaten Semarang, Senin (26/10/2020). Dalam kesempatan itu dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman.

Sejumlah narasumber dihadirkan yakni Fitri Herawati selaku Kepala Bagian dan Kerja Sama Teknik Ditjen Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH), Dr Hartuti Purnaweni (Ketua Prodi Doktor Ilmu Lingkungan Undip), M Edi Waluyo (Bintary Foundation), dan Samirun sebagai wakil dari Komisi D. turut serta hadir Ketua Komisi D Dr Alwin Basri.

Ketua Komisi D Alwin Basri

“Kami ingin mendapatkan respons dari kabupaten/kota terkait raperda ini terlebih setelah ada PP No 24/2018 tentang Pelayanan Terintegrasi dan disahkannya UU Cipta Kerja. Banyak masukan untuk bisa jadi penyempurnaan seperti limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), tambang, maupun limbah khusus,” ucap dia.

Mengemuka pula perihal sanksi administrasi. Seperti dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang mempertanyakan mengenai nilai sanksi Rp 50 juta yang dianggap terlalu kecil. Menurut Hadi, untuk aturan setingkat peraturan daerah nilai sanksi maksimal Rp 50 juta. Namun demikian hal itu tak perlu dikhawatirkan karena ada UU Lingkungan Hidup yang bisa menjerat perusak lingkungan dengan tuntutan pidana.

“Secara keseluruhan ada poin yang kami ambil yakni daerah membutuhkan ketegasan berupa pasal per pasal. Karena itu butuh political will untuk menjawab problematika lingkungan,” ungkap dia.

Sementara Samirun turut menambahkan, angka kelayakan lingkungan hidup di Jateng sekitar 60,3 persen. Sejumlah daerah sudah mulai bermasalah dengan lingkungan. Seperti pada masalah kemarau, tercatat sudah 28 daerah menjadi rawan kekeringan. Dari jumlah itu, daerah rawan kekeringan ada di 208 kecamatan, 1.416 desa.

“Bila tidak segera tertangani maka ke depan kita akan menghadapi masalah kerusakan lingkungan,” ucapnya.

Dalam sambutan pembukaan uji publik, Sukirman menegaskan problematika masalah lingkungan hidup sudah sangat kompleks. Di sisi lain rehabilitasi lingkungan belum begitu masif. Karena itu dia berharap peraturan ini bisa menjadi acuan dalam menjaga kelestarian alam.

“Alam ini bukanlah hadiah dari nenek moyang kita melainkan titipan dari anak cucu kita. Semoga saja peraturan ini bisa bermanfaat,” ungkapnya.(dewi/priyanto)

Previous Post

Susun Raperda Kepemudaan, Komisi E Cari Data & Informasi ke Salatiga

Next Post

Komisi C: Pelaku UMKM Perlu Manfaatkan Restrukturisasi Kredit

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran
BERITA

ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran

25/02/2026
Komisi E Monitoring Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Sragen
BERITA

Komisi E Monitoring Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Sragen

25/02/2026
Inovasi untuk Optimalisasi Pelayanan Publik
BERITA

Inovasi untuk Optimalisasi Pelayanan Publik

25/02/2026
BPR BKK Didorong Perkuat Ketahanan Pangan di Jateng
BERITA

BPR BKK Didorong Perkuat Ketahanan Pangan di Jateng

24/02/2026
Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai

24/02/2026
Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi
BERITA

Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi

24/02/2026
Next Post
Komisi C: Pelaku UMKM Perlu Manfaatkan Restrukturisasi Kredit

Komisi C: Pelaku UMKM Perlu Manfaatkan Restrukturisasi Kredit

Perda Kepemudaan Jadi Aturan Strategis Penguatan Peran Pemuda

Perda Kepemudaan Jadi Aturan Strategis Penguatan Peran Pemuda

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah