PRIME TOPIC: Kesenian Ketoprak Pati Tak Boleh Redup

WhatsApp Image 2022 01 26 at 15.51.22 (2)

DIALOG KETOPRAK : Anggota Komisi E Muh Zen menjadi narasumber radio seputar ketoprak.(foto: george aldy)

PATI – Seniman pada saat sekarang ini dituntut bisa lebih berinovasi dalam mengolah kreativitas keseniannya. Terlebih bila kesenian itu mengundang massa dan berpotensi berkerumun, sehingga pementasannya tidak bisa mendapatkan izin keramaian untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Penegasan itu disampaikan anggota Komisi E DPRD Jateng Muh Zen Adv saat menjadi narasumber dalam acara “Prime Topic: Melestarikan Kebudayaan dan Kesenian Tradisional Khas Pati” yang disiarkan Radio Thomson 89.2 FM Pati, Selasa (25/1/2022), di Wisata Sendang Sani Pati, Desa Tamansari, Kec. Tlogo Wungu.

Ia mencontohkan kesenian ketoprak. Saat pandemi pada medio 2020 sampai sekarang ini terdampak imbas. Pada saat pemerintah melakukan pembatasan aktivitas masyarakat guna menangkal penyebaran Covid-19, ketoprak tidak boleh pentas. Dalam kesenian itu selain melibatkan orang banyak juga turut mengundang massa. Namun demikian kesenian ketoprak tak boleh redup.

Dalam dialog itu, sejumlah seniman mengeluarkan unek-uneknya. Bagi mereka, kebijakan pembatasan beraktivitas terasa belum adil untuk para seniman. Selama pandemi Covid-19, sumber pendapatan mereka hilang dan berlangsung selama dua tahun. Seniman tidak bisa menyelenggarakan pentas dan aturan pemerintah yang tidak boleh berkerumun.

Markonyik, salah satu pemain ketoprak kondang Pati menanyakan apa yang harus mereka lakukan supaya kesenian ketoprak ini tetap eksis dan para seniman dapat bertahan hidup di masa pandemi ini.

Menurutnya kKesenian Ketoprak menjadi ciri khas untuk Pati. Seiring berjalannya waktu ketoprak tidak hanya dapat menjadi sarana penghibur namun juga sarana edukasi, dakwah dan lainnya.

Menyikapi hal itu Hardi Jatmiko selaku Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mewakili Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pati meminta seniman harus lebih sabar menunggu adanya izin resmi untuk dapat melaksanakan pentas seni. Dia memahami keluh kesah seniman dalam mencari ladang penghidupan. Mengingat penyebaran virus yang cepat,

Pemerintah pun, lanjut dia, juga dilematis dalam mengambil kebijakan pembatasan itu. Namun cara itu harus ditempuh supaya semua warga tidak tertular. Sekarang ini saja, dengan adanya pelonggaran aktivitas tetap saja penerapan protokol kesehatan harus dilakukan.

Penyelenggaraan pentas seni ketoprak dapat dilaksanakan harus sesuai komitmen awal antara penyelenggaran dan para pemain, yaitu sesuai protokol kesehatan, adanya izin penyelenggaraan kegiatan yang tidak boleh dilanggar.

Zen pun menambahkan para seniman tak boleh berkecil hati. Ada jalan keluar dalam pementasan. Yakni dengan menggunakan kecanggihan teknologi informasi. Banyak kanal-kanal media sosial yang bisa digunakan untuk bisa pentas dan ditonton oleh semua orang se-jagad. Ia pun mengaku menggunakan kanal YouTube sebagai sarana menyapa konstituennya.

“Meskipun tidak bisa melakukan pentas secara meriah, pentas seni tetap bisa dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan dipublikasikan melalui media sosial/ channel YouTube yang berfungsi untuk meninformasikan kepada masyarakat luas. Pandemi ini membawa dampak positif juga untuk masyarakat yaitu bisa lebih up to date mengikuti perkembangan IT,” ujarnya.(anif/priyanto)

Info Lainnya

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.