UPPD Kota Tegal Harus Kejar Pendapatan 2022

20220126143415 IMG

BAHAS KINERJA. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi bersama UPPD Kota Tegal, Rabu (26/1/2022), membahas kinerja pengelolaan pendapatan. (foto ariel noviandri)

TEGAL – Komisi C DPRD Provinsi Jateng meminta Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kota Tegal dapat meningkatkan pendapatannya. Untuk mendukung upaya itu, pihak UPPD harus mampu memberikan pelayanan secara maksimal.

Demikian disampaikan Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto saat berdiskusi dengan Kepala UPPD Kota Tegal Sugeng Priyatno dan jajarannya, Rabu (26/1/2022), di ruang rapat kantor UPPD setempat. Ia juga mengatakan UPPD itu menitikberatkan pada sisi pelayanan dan tetap melaksanakan kegiatan collect money. Jika sarana/ prasarana (sarpras) di UPPD mengurangi sisi pelayanan, maka hal itu perlu dianggarkan.

“Soal sarpras itu yang utama ruang arsip. Harapan kami, saat ini UPPD harus mampu menciptakan terobosan dalam pelayanan,” kata Bambang.

Senada, Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro juga berharap UPPD Kota Tegal dapat terus meningkatkan pelayanannya. Sementara, Anggota Komisi C Riyono dan Nurul Hidayah meminta upaya peningkatan sisi pelayanan itu dapat dilakukan melalui media sosial (medsos) dan kerjasama dengan sejumlah pihak seperti organisasi perempuan dan keagamaan.

Menanggapinya, Sugeng Priyatno mengakui pada 2022 ini ada penurunan target pendapatan. Meski begitu, pihaknya tetap melaksanakan upaya penagihan melalui door to door, sosialisasi kepatuhan pajak, dan pemasangan banner-media cetak-media elektronik.

“Kami terus berusaha agar bisa mencapai pendapatan tahun ini. Soal medsos, diakui belum optimal tapi tetap diupayakan. Mengenai kerjasama dengan pihak-pihak lain, akan kami coba menambahnya,” tutur Sugeng.

Data UPPD Kota Tegal mencatat, target penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada 2020 sebesar Rp 67,80 miliar terealisasi Rp 72,14 miliar atau 106,41% dan target pada 2021 sebesar Rp 82,30 miliar terealisasi Rp 79,29 miliar atau 96,34%. Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), target penerimaan pada 2020 sebesar Rp 33,82 miliar terealisasi Rp 23,73 miliar atau 70,16% dan target pada 2021 sebesar Rp 33,55 miliar terealisasi Rp 30,14 miliar atau 89,87%. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.