BAHAS KINERJA. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi bersama UPPD Kota Tegal, Rabu (26/1/2022), membahas kinerja pengelolaan pendapatan. (foto ariel noviandri)
TEGAL – Komisi C DPRD Provinsi Jateng meminta Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kota Tegal dapat meningkatkan pendapatannya. Untuk mendukung upaya itu, pihak UPPD harus mampu memberikan pelayanan secara maksimal.
Demikian disampaikan Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto saat berdiskusi dengan Kepala UPPD Kota Tegal Sugeng Priyatno dan jajarannya, Rabu (26/1/2022), di ruang rapat kantor UPPD setempat. Ia juga mengatakan UPPD itu menitikberatkan pada sisi pelayanan dan tetap melaksanakan kegiatan collect money. Jika sarana/ prasarana (sarpras) di UPPD mengurangi sisi pelayanan, maka hal itu perlu dianggarkan.
“Soal sarpras itu yang utama ruang arsip. Harapan kami, saat ini UPPD harus mampu menciptakan terobosan dalam pelayanan,” kata Bambang.

Senada, Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro juga berharap UPPD Kota Tegal dapat terus meningkatkan pelayanannya. Sementara, Anggota Komisi C Riyono dan Nurul Hidayah meminta upaya peningkatan sisi pelayanan itu dapat dilakukan melalui media sosial (medsos) dan kerjasama dengan sejumlah pihak seperti organisasi perempuan dan keagamaan.
Menanggapinya, Sugeng Priyatno mengakui pada 2022 ini ada penurunan target pendapatan. Meski begitu, pihaknya tetap melaksanakan upaya penagihan melalui door to door, sosialisasi kepatuhan pajak, dan pemasangan banner-media cetak-media elektronik.
“Kami terus berusaha agar bisa mencapai pendapatan tahun ini. Soal medsos, diakui belum optimal tapi tetap diupayakan. Mengenai kerjasama dengan pihak-pihak lain, akan kami coba menambahnya,” tutur Sugeng.

Data UPPD Kota Tegal mencatat, target penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada 2020 sebesar Rp 67,80 miliar terealisasi Rp 72,14 miliar atau 106,41% dan target pada 2021 sebesar Rp 82,30 miliar terealisasi Rp 79,29 miliar atau 96,34%. Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), target penerimaan pada 2020 sebesar Rp 33,82 miliar terealisasi Rp 23,73 miliar atau 70,16% dan target pada 2021 sebesar Rp 33,55 miliar terealisasi Rp 30,14 miliar atau 89,87%. (ariel/priyanto)