UJI PUBLIK : Ketua Komisi C Bambang Haryanto menjadi narasumber dalam uji publik raperda di Grobogan.(foto: soni dinata)
GROBOGAN – Penguatan prinsip-prinsip pengelolaan dengan menanamkan good corporate governance (GCG) pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi sebuah keharusan. Perlunya membuat suatu rancangan hukum dalam pengelolaan BUMD supaya dapat beroperasi secara efisien, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Tata kelola perusahaan yang baik bukanlah sekadar konsep, tetapi merupakan fondasi yang kuat untuk menjaga integritas dan kredibilitas BUMD di mata publik dan investor,” ucap Ketua Komisi C DPRD Jateng Bambang Haryanto mengawali kegiatan Uji Publik “Raperda Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Pada BUMD Provinsi Jawa Tengah” di Grobogan, Senin (22/7/2024).
Sebagai lembaga negara dalam menjalankan fungsi legislasinya, DPRD berkewajiban membuat sekaligus mengesakan perda dalam hal ini terkait tata Kelola BUMD. Pada kesempatan itu selain Bambang Haryanto menjadi narasumber, juga ada Untung Juanto dari PT SPJT, dan Johadi (akademisi Fak. Ekonomi dan Bisnis UNS).
“Melalui forum ini, masukan dari semua pihak sangat berarti dalam memperbaiki dan mengembangkan regulasi penerapan. tata kelola perusahaan yang baik pada BUMD. Perlu digarisbawahi adalah diiperlukan sebuah komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan BUMD yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi daerah. Dengan demikian keberadaan BUMD mampu menjadi penopang PAD dan berkontribusi nyata dalam kesejahtaraan masyarakat,” ucapnya.

Lanjut Bambang, ada sejumlah isu tata kelola dengan mengedepankan sejumlah aspek yakni transparansi dan akuntabilitas; efisiensi operasional; pengawasan dan pengendalian; dan dampak sosial lingkungan.
Johadi melihat Jawa Tengah sebagai stabilisator perekonomian daerah di Jawa ada tren meningkat 14,45 persen pada kuartal IV 2023 menjadi 14,60 persen di kuartal I 2024. Pertumbuhan ekonomi pun terjaga dalam tiga tahun terakhir rata-rata 5 persen serta menjaga laju inflasi 3,9 persen.
“Secara kinerja BUMD pun dalam tiga tahun terakhir pendapatan naik rata-rata 2 persen, efisiensi biaya naik 0,5 persen. Karena itulah keberadaan perda tata kelola BUMD ini menjadi penting dalam penguatan fungsi dengan menerapkan GCG. Implementasi ini didasarkan tiga indikator yakni kinerja bisnis, keuangan dan ekosistem bisnis,” jelasnya.(dewi/priyanto)








