• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Penyelarasan Visi-Misi Gubernur dengan Perampingan OPD

06/03/2025
in BERITA, Berita Bapemperda
Penyelarasan Visi-Misi Gubernur dengan Perampingan OPD

KONSEP : Bapemperda DPRD Jateng di Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna bahas Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.(foto: choirul amin)

JAKARTA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Tengah saat ini menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (6/3/2025). 

Ketua Bapemperda DPRD Prov. Jateng Iskandar Zulkarnaen mengatakan sesuai dengan visi misi dari Gubernur Jawa Tengah bahwa akan ada efisiensi kelembagaan, maka dari itu perlu dilakukan peninjauan perangkat daerah. Raperda tersebut ini menjadi bagian diluar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). 

“Tujuan kami datang ke sini adalah untuk menyelaraskan visi dan misi Gubernur Jawa Tengah. Sehingga apa yang dibutuhkan untuk membuat perda ini akan kami penuhi,” jelasnya.

Menjawabnya, Ketua Tim III Produk Hukum Daerah Ni Putu Witari menjelaskan sebelum mengajukan raperda sebaiknya dikonsultasikan terlebih dahulu ke bagian kelembagaan yakni Biro Organisasi Jawa Tengah. Fasilitasi juga dikembalikan ke biro organisasi untuk menyesuaikan substansi dan perubahan nomenklatur. 

“Kami sarankan sebelum mengajukan raperda alangkah baiknya konsultasikan ke Biro Organsiasi sehingga nantinya substansi sesuai, setelah itu kesini baru kami lihat draft raperdanya” tutupnya.

Senada, Analisis Hukum Ahli Muda Yuniar Putrianti mengapresiasi eksekutif dan legislatif sejalan dalam hal ini. Dengan sudah sejalannya antara eksekutif dan legislatif pemerintah pusat memiliki legal standing. Dikatakannya ada beberapa daerah yang tidak sejalan antara ekskutif dan legislatif yang membuat rancu pemerintah pusat. Diawal pembuatan raperda ini diharuskan ada surat dari pemerintah daerah mengapa adanya perubahan perangkat daerah. Selain itu, perlu mengajukan rekomendasi ke Ditjen Kelembagaan Kementerian Dalam Negeri sebagai langkah awal penyusunan perda. 

“Pertama pengajuan surat rekomendasi ke Kemedagri yang nantinya isi substansi dari raperda tersebut sesuai dengan isi rekom” jelasnya singkat.

Kepala Biro Organisasi Jawa Tengah Dadang Soemantri juga mengatakan usulan dari Gubernur Jawa Tengah ada beberapa OPD yang digabung menjadi satu. Penggabungan tersebut bertujuan untuk fungsi dari lembaga itu sendiri mampu bermanfaat bagi masyarakat dan menonjolkan layanan publik.

Diharapkan dengan adanya peleburan / penggabungan OPD akan menjadikan masyarakat lebih merasakan manfaatnya. Di sisi lain, Pemprov Jateng ingin membuat suatu lembaga baru yang akan melakukan perencanaan, pembangunan dan kerja sama untuk membangun wilayah aglomerasi. Nantinya lembaga tersebut akan mengawasi 3-4 wilayah aglomerasi di Jawa Tengah. “Sesuai dengan arahan pusat, Pak Gubernur akan membuat lembaga baru. Kita tahu bahwa di Jateng terdapat 10 wilayah aglomerasi. Sehingga kita lebih dekat dengan kabupaten/kota,” katanya.(rafdan/priyanto)

Tags: bapemperdaDPRD Jatengiskandar zulkarnain
Previous Post

Perbedaan Garis Batas Kemendagri Munculkan Sengketa Lahan Jateng-DIY

Next Post

Susun Raperda SDA, Komisi D Soroti Teknis Sabo Dam

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis
BERITA

Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis

16/12/2025
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes

16/12/2025
Next Post
Susun Raperda SDA, Komisi D Soroti Teknis Sabo Dam

Susun Raperda SDA, Komisi D Soroti Teknis Sabo Dam

Susun Raperda Kemiskinan, Komisi E Sambangi Desa Kepuhsari Wonogiri

Susun Raperda Kemiskinan, Komisi E Sambangi Desa Kepuhsari Wonogiri

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah