• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Penyelarasan Visi-Misi Gubernur dengan Perampingan OPD

06/03/2025
in BERITA, Berita Bapemperda
Penyelarasan Visi-Misi Gubernur dengan Perampingan OPD

KONSEP : Bapemperda DPRD Jateng di Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna bahas Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.(foto: choirul amin)

JAKARTA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Tengah saat ini menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (6/3/2025). 

Ketua Bapemperda DPRD Prov. Jateng Iskandar Zulkarnaen mengatakan sesuai dengan visi misi dari Gubernur Jawa Tengah bahwa akan ada efisiensi kelembagaan, maka dari itu perlu dilakukan peninjauan perangkat daerah. Raperda tersebut ini menjadi bagian diluar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). 

“Tujuan kami datang ke sini adalah untuk menyelaraskan visi dan misi Gubernur Jawa Tengah. Sehingga apa yang dibutuhkan untuk membuat perda ini akan kami penuhi,” jelasnya.

Menjawabnya, Ketua Tim III Produk Hukum Daerah Ni Putu Witari menjelaskan sebelum mengajukan raperda sebaiknya dikonsultasikan terlebih dahulu ke bagian kelembagaan yakni Biro Organisasi Jawa Tengah. Fasilitasi juga dikembalikan ke biro organisasi untuk menyesuaikan substansi dan perubahan nomenklatur. 

“Kami sarankan sebelum mengajukan raperda alangkah baiknya konsultasikan ke Biro Organsiasi sehingga nantinya substansi sesuai, setelah itu kesini baru kami lihat draft raperdanya” tutupnya.

Senada, Analisis Hukum Ahli Muda Yuniar Putrianti mengapresiasi eksekutif dan legislatif sejalan dalam hal ini. Dengan sudah sejalannya antara eksekutif dan legislatif pemerintah pusat memiliki legal standing. Dikatakannya ada beberapa daerah yang tidak sejalan antara ekskutif dan legislatif yang membuat rancu pemerintah pusat. Diawal pembuatan raperda ini diharuskan ada surat dari pemerintah daerah mengapa adanya perubahan perangkat daerah. Selain itu, perlu mengajukan rekomendasi ke Ditjen Kelembagaan Kementerian Dalam Negeri sebagai langkah awal penyusunan perda. 

“Pertama pengajuan surat rekomendasi ke Kemedagri yang nantinya isi substansi dari raperda tersebut sesuai dengan isi rekom” jelasnya singkat.

Kepala Biro Organisasi Jawa Tengah Dadang Soemantri juga mengatakan usulan dari Gubernur Jawa Tengah ada beberapa OPD yang digabung menjadi satu. Penggabungan tersebut bertujuan untuk fungsi dari lembaga itu sendiri mampu bermanfaat bagi masyarakat dan menonjolkan layanan publik.

Diharapkan dengan adanya peleburan / penggabungan OPD akan menjadikan masyarakat lebih merasakan manfaatnya. Di sisi lain, Pemprov Jateng ingin membuat suatu lembaga baru yang akan melakukan perencanaan, pembangunan dan kerja sama untuk membangun wilayah aglomerasi. Nantinya lembaga tersebut akan mengawasi 3-4 wilayah aglomerasi di Jawa Tengah. “Sesuai dengan arahan pusat, Pak Gubernur akan membuat lembaga baru. Kita tahu bahwa di Jateng terdapat 10 wilayah aglomerasi. Sehingga kita lebih dekat dengan kabupaten/kota,” katanya.(rafdan/priyanto)

Tags: bapemperdaDPRD Jatengiskandar zulkarnain
Previous Post

Perbedaan Garis Batas Kemendagri Munculkan Sengketa Lahan Jateng-DIY

Next Post

Susun Raperda SDA, Komisi D Soroti Teknis Sabo Dam

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah
BERITA

Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah

20/02/2026
Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng
BERITA

Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng

20/02/2026
Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD
BERITA

Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD

07/02/2026
Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 
BERITA

Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 

06/02/2026
Perlu Upaya Inovatif dalam Penanganan Masalah Sosial
BERITA

Perlu Upaya Inovatif dalam Penanganan Masalah Sosial

06/02/2026
Pentingnya Museum Jadi Destinasi Wajib Wisata Edukasi 
BERITA

Pentingnya Museum Jadi Destinasi Wajib Wisata Edukasi 

06/02/2026
Next Post
Susun Raperda SDA, Komisi D Soroti Teknis Sabo Dam

Susun Raperda SDA, Komisi D Soroti Teknis Sabo Dam

Susun Raperda Kemiskinan, Komisi E Sambangi Desa Kepuhsari Wonogiri

Susun Raperda Kemiskinan, Komisi E Sambangi Desa Kepuhsari Wonogiri

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah