SOAL PAJAK. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Bapenda Provinsi Jateng dan UPPD Kabupaten Sragen, Selasa (29/10/2024), membahas soal penerimaan pajak. (foto ariel rizja)
SRAGEN – Penerimaan pajak daerah di Jateng masih rendah. Seperti disampaikan Kepala Bapenda Provinsi Jateng Nadi Santoso, progres Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 67,68% sehingga masih jauh dari target.
Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), progres saat ini 76,05%. Pajak lainnya seperti Pajak Air Permukaan (PAP) 72% dan Pajak Alat Berat (PAB) 0%.
Untuk yang terakhir (PAB), diakui belum ada upaya penagihan karena penetapannya baru tahun ini. Meski begitu, pihak Bapenda sudah sosialisasi ke kabupaten/ kota dan siap dilaksanakan upaya penagihan.

“Dalam hal penagihan, khususnya PKB, kami tetap melaksanakan door to door dan pada Oktober baru launching gerakan ‘sengkuyung’ dengan menyebarkan surat tagihan. Tercatat, ada 2,6 juta WP (wajib pajak) yang menunggak. Harapannya, ada validasi data WP dan jumlah kendaraan. Selain itu, upaya kepatuhan masyarakat dari Kepolisian juga terus dilakukan. Hasilnya, kesadaran masyarakat juga masih rendah,” jelasnya, didampingi Kepala UPPD Kabupaten Sragen Sri Marjoko, kepada Komisi C di Ruang Rapat UPPD Kabupaten Sragen, Selasa (29/10/2024).
Mendengarnya, Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Dedy Endriyanto mengakui penerimaan PKB masih sangat rendah. Untuk itu, pihaknya terus mendorong agar tiap UPPD dapat mengejar target pendapatan.

“PKB itu salah satu andalan penyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah). Dan, selama ini memang penerimaannya masih rendah. Kami (Komisi C) disini terus mendorongnya sekaligus berusaha memberikan solusi dalam hal penerimaan PAD,” kata Dedy.
Data UPPD Kabupaten Sragen menyebutkan, pada 2023 target penerimaan PKB sebesar Rp 187,27 miliar tercapai Rp 151,47 miliar atau 89,94%. Pada tahun ini, target Rp 201,74 miliar dan tercapai per 28 Oktober 2024 sebesar Rp 137,47 miliar atau 68,14%. (ariel/priyanto)









