• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Penataan Administrasi dan Legalitas Kunci Optimalisasi Aset Daerah

15/09/2021
in BERITA, KOMISI A
Penataan Administrasi dan Legalitas Kunci Optimalisasi Aset Daerah

DIALOG TELEVISI : Anggota Komisi A Dwi Yasmanto menjadi narasumber bersama BPKAD Jateng dan wakil Rektor Unisri Surakarta di Stasiun TATV.(foto: soni dinata)

SURAKARTA – Pengelolaan aset baik berupa tanah maupun gedung butuh sebuah manajerial yang andal, benar, dan optimal. Untuk mengoptimalkan aset tidak bisa hanya mengandalkan peran satu instansi, melainkan butuh sinergisitas dari semua organisasi perangkat daerah (OPD) terutama yang memiliki aset.

“Pengelolaan aset itu bisa menjadi penanda dari sehat tidaknya sebuah manajemen. Bicara pada aset daerah yang dimiliki Pemprov Jateng, kalau pengelolaanya bisa optimal maka bisa dipastikan manajerial di Pemprov Jateng baik. Kami di Komisi A selama ini belum melihat ada upaya mengoptimalkan tata kelola aset yang jumlahnya sangat banyak,” ucap anggota Komisi A DPRD Jateng Dwi Yasmanto saat menjadi pembicara dalam dialog ‘’Aspirasi Jateng: Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah’’ di TATV Surakarta, Rabu (15/9/2021).

Ia mengungkapkan, pengelolaan aset Pemprov Jateng perlu penataan administrasi dan pengamanan legalitas supaya tidak mudah diserobot atau diklaim oleh pihak-pihak lain. Salah satu contoh adalah kasus PRPP Semarang. Karena itu Dwi mendorong Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) supaya serius bersinergi dengan OPD yang memiliki aset.

Beberapa poin yang menjadi perhatiannya di antaranya mendorong OPD yang memiliki aset untuk lebih memberdayagunakan asetnya yang masih belum termanfaatkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

“Dengan adanya pihak ketiga yang menyewa sudah barang tentu akan menambah pemasukan dengan dapat mengurangi biaya perawatan,” jelasnya.

Sementara Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Jateng, Adi Raharjo mengatakan, dalam pengelolaan aset ada dua pejabat yang bertanggung jawab. Pertama adalah Sekda Jateng sebagai pengelola, dan SKPD sebagai pengguna untuk mengoptimalkan.
Adi Raharjo menjelaskan, bahwa BPKAD memiliki peran dalam penetapan dan penghapusan aset daerah.

Terkait jumlah aset pemprov Jateng, lanjut Adi, saat ini total nilai aset yang dimiliki senilai Rp 36,7 triliun untuk 10.713 bidang tanah dan 21.327 gedung bangunan yang tersebar di 35 kabupaten/ kota. Sedangkan aset yang mangkrak, dia menambahkan tercatat ada 91 unit dimana ada 35 unit aset dengan status disewa, 22 unit statusnya pinjam pakai, 2 unit berstatus kerja sama pemanfaatan, serta 37 unit aset yang akan dijadikan objek wisata.

Untuk bisa mengoptimalkan butuh kesepahaman bersama. BPKAD sendiri sejauh ini sudah berupa untuk mendata serta mengoptimalkan aset-aset yang tersebar di 35 kabupaten/kota.

Untuk aset berupa tanah secara periodesasi akan dilihat kembali keperuntukkannya, termasuk kalau ada yang disewa tentunya akan dilihat masa kontraknya.

Wakil Rektor Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Dr Rispantyo menitikberatkan pada pemetaan sesuai potensi. Menjadi pertanyaan berapa aset yang memiliki potensi untuk bisa dioptimalkan. Karena itulah tugas pemerintah sudah bisa mengelompokkan aset yang bisa dioptimalkan baik bentuknya disewa atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Ia pun sependapat perlu sinergi antarlembaga di internal Pemprov Jateng. Serta ada penentu dalam hal ini gubernur atau sekda yang bisa menggerakkan optimalisasi aset.(cahya/priyanto)

Previous Post

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Pandangan Umum Fraksi & Penandatanganan KUPA-PPAS

Next Post

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Tanggapan Gubernur terhadap Raperda Pembentukan Perangkat Daerah

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Susun Raperda PDRD, Komisi C Konsultasi ke Kemendagri
BERITA

Susun Raperda PDRD, Komisi C Konsultasi ke Kemendagri

04/03/2026
Perlunya Strategi Pencegahan Konflik Sosial
BERITA

Perlunya Strategi Pencegahan Konflik Sosial

04/03/2026
Komisi B Lirik Samberambe Kelola Desa Wisata Mina Padi
BERITA

Komisi B Lirik Samberambe Kelola Desa Wisata Mina Padi

04/03/2026
Komisi E Diskusi soal DTSEN di Kemensos
BERITA

Komisi E Diskusi soal DTSEN di Kemensos

04/03/2026
Puluhan Jamaah Ikuti Tarawih Keliling di Gedung Berlian
PIMWAN

Puluhan Jamaah Ikuti Tarawih Keliling di Gedung Berlian

02/03/2026
ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran
BERITA

ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran

25/02/2026
Next Post
RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Tanggapan Gubernur terhadap Raperda Pembentukan Perangkat Daerah

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Tanggapan Gubernur terhadap Raperda Pembentukan Perangkat Daerah

Bahas Penghapusan Aset KMC Kartini 1

Bahas Penghapusan Aset KMC Kartini 1

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah