• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Minggu, 4 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Pansus VIII Gali Masukan Raperda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

12/10/2023
in BERITA, PANSUS
Pansus VIII Gali Masukan Raperda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

KUNJUNGAN KERJA : Pansus VIII berdialog dengan anggota DPRD Surakarta, Ginda Ferachtriawan terkait data dan masukan dalam penyusunan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Sebelumnya berkunjung ke Desa Nglinggi di Klaten.(foto: teguh prasetyo)

SURAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) VIII berkunjung ke Desa Nglinggi, Kabupaten Klaten, dan DPRD Kota Surakarta, baru-baru ini. Kunjungan dilakukan dalam rangka mencari data dan masukan dalam penyusunan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Dalam pertemuan dengan masyarakat Desa Nglinggi, Ketua Pansus VIII Stepanus Sukirno menyampaikan, DPRD Provinsi Jawa Tengah ini sedang mengupayakan agar Jawa Tengah ini menjadi satu provinsi yang hubungan antarmanusianya mesra dan baik. Seperti yang dicita-citakan negara kesatuan Republik Indonesia.

“Salah satu upaya kami adalah manakala masyarakat mempunyai kecintaan yang tinggi kepada negara. Kami mencoba melihat dan mencari desa yang sudah memulai menunjukkan upayanya membuat dan mengajak masyarakatnya dalam kehidupan sehari-hari nya mempedomani Pancasila. Desa yang sudah membumikan, mempraktikkan kehidupan sehari-hari. Pilihan kamu ke Nglinggi karena merupakan desa yang Pancasila yang mempunyai toleransi tinggi,” Ungkap Anggota Fraksi PDIP Perjuangan tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Nglinggi Sugeng Mulyadi menyampaikan, pihaknya dipercaya menjadi kepala Desa Nglinggi di tahun 2012. Dalam perjalanannya desa nglinggi mendapatkan banyak penghargaan diantaranya, White Fondation menetapkan Desa Nglinggi sebagai desa damai pada tahun 2017. Kementrian Desa pada tahun masa Covid 19 menetapkan Desa Nglinggi sebagai desa damai dan berbudaya.

“Karena praktek Pilkades tidak menggunakan uang, Bawaslu Klaten juga datang dan deklarasi, Nglinggi ini sebagai desa anti politik uang. Kami juga dari KPK ada penghargaan tali integritas,” tambahnya.

Selain itu, Desa ini juga mendapat penghargaan dari Bupati Klaten sebagai desa layak anak. Dari 341 Desa ada 11 desa yang menjadi desa layak anak salah satunya nglinggi. Kajari Klaten juga mendeklarasikan ini sebagai desa restoratif justice. Dan terakhir Pangdam juga memberikan penghargaan sebagai Desa Pancasila.

“Kalau ditanya, desa nglinggi ini kok bisa jadi desa Pancasila itu kriterianya sepertinya apa, kinerjanya programnya seperti apa. Kami ga tau pak. Kami hanya melakukan kegiatan sehari-hari yang semacam ini,” ungkapnya

Setelah berkunjung ke Desa Nglinggi, Pansus melanjutkan kunjungan ke DPRD Surakarta. Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD Surakarta, Ginda Ferachtriawan menyampaikan dalam penyusunan Perda Pancasila dari pihak Kementerian Dalam Negeri pada awalnya masih bingung kenapa ini dibuatkan perda. Tetapi ketika diketahui sudah ada kota dan provinsi lain yang sudah memiliki Perda Pancasila, maka bisa dilanjutkan.

“Kami dalam perda, menekankan memang bagaimana nilai-nilai Pancasila itu bisa diterapkan mulai di semua tingkatan. Kami akan menekankan kalau di kota Solo semua harus memahami Pancasila, ungkapnya.

Seusai Kunjungan ke dua tempat tersebut, Sukirno menyampaikan pihaknya merasa sangat mempunyai kemanfaatan. Karena kita bisa mengetahui bagaimana sebenarnya proses Raperda itu bisa terwujud menjadi perda Serta sebenarnya apa yang harus termuat di dalam perda yang kita akan susun itu.

“Ketika berkunjung ke masyarakat dan ketemu dengan semua warga yang mempunyai peran didalam memelihara stabilitas di wilayah desa itu kita temukan di Desa Nglinggi. Sementara proses membuat undang-undangnya kita temukan di DPRD kota Surakarta,” ungkapnya.(teguh/priyanto)

Tags: DPRD JatengJateng Gayengkomisi a
Previous Post

SOSIALISASI NON-PERDA: Ayo, Tingkatkan Peran BUMDes untuk Ekonomi Warga

Next Post

Bravo! Setwan Jateng Raih Dua Penghargaan JDIHN Award

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026
BERITA

DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026

30/12/2025
DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda
BERITA

DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda

30/12/2025
Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Next Post
Bravo! Setwan Jateng Raih Dua Penghargaan JDIHN Award

Bravo! Setwan Jateng Raih Dua Penghargaan JDIHN Award

PENGUATAN DEMOKRASI DAERAH: Aktualisasi Peran Pemuda dalam Demokrasi

PENGUATAN DEMOKRASI DAERAH: Aktualisasi Peran Pemuda dalam Demokrasi

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah