KUNJUNGAN KERJA : Pansus VIII berdialog dengan anggota DPRD Surakarta, Ginda Ferachtriawan terkait data dan masukan dalam penyusunan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Sebelumnya berkunjung ke Desa Nglinggi di Klaten.(foto: teguh prasetyo)
SURAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) VIII berkunjung ke Desa Nglinggi, Kabupaten Klaten, dan DPRD Kota Surakarta, baru-baru ini. Kunjungan dilakukan dalam rangka mencari data dan masukan dalam penyusunan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Dalam pertemuan dengan masyarakat Desa Nglinggi, Ketua Pansus VIII Stepanus Sukirno menyampaikan, DPRD Provinsi Jawa Tengah ini sedang mengupayakan agar Jawa Tengah ini menjadi satu provinsi yang hubungan antarmanusianya mesra dan baik. Seperti yang dicita-citakan negara kesatuan Republik Indonesia.
“Salah satu upaya kami adalah manakala masyarakat mempunyai kecintaan yang tinggi kepada negara. Kami mencoba melihat dan mencari desa yang sudah memulai menunjukkan upayanya membuat dan mengajak masyarakatnya dalam kehidupan sehari-hari nya mempedomani Pancasila. Desa yang sudah membumikan, mempraktikkan kehidupan sehari-hari. Pilihan kamu ke Nglinggi karena merupakan desa yang Pancasila yang mempunyai toleransi tinggi,” Ungkap Anggota Fraksi PDIP Perjuangan tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Nglinggi Sugeng Mulyadi menyampaikan, pihaknya dipercaya menjadi kepala Desa Nglinggi di tahun 2012. Dalam perjalanannya desa nglinggi mendapatkan banyak penghargaan diantaranya, White Fondation menetapkan Desa Nglinggi sebagai desa damai pada tahun 2017. Kementrian Desa pada tahun masa Covid 19 menetapkan Desa Nglinggi sebagai desa damai dan berbudaya.
“Karena praktek Pilkades tidak menggunakan uang, Bawaslu Klaten juga datang dan deklarasi, Nglinggi ini sebagai desa anti politik uang. Kami juga dari KPK ada penghargaan tali integritas,” tambahnya.
Selain itu, Desa ini juga mendapat penghargaan dari Bupati Klaten sebagai desa layak anak. Dari 341 Desa ada 11 desa yang menjadi desa layak anak salah satunya nglinggi. Kajari Klaten juga mendeklarasikan ini sebagai desa restoratif justice. Dan terakhir Pangdam juga memberikan penghargaan sebagai Desa Pancasila.
“Kalau ditanya, desa nglinggi ini kok bisa jadi desa Pancasila itu kriterianya sepertinya apa, kinerjanya programnya seperti apa. Kami ga tau pak. Kami hanya melakukan kegiatan sehari-hari yang semacam ini,” ungkapnya

Setelah berkunjung ke Desa Nglinggi, Pansus melanjutkan kunjungan ke DPRD Surakarta. Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD Surakarta, Ginda Ferachtriawan menyampaikan dalam penyusunan Perda Pancasila dari pihak Kementerian Dalam Negeri pada awalnya masih bingung kenapa ini dibuatkan perda. Tetapi ketika diketahui sudah ada kota dan provinsi lain yang sudah memiliki Perda Pancasila, maka bisa dilanjutkan.
“Kami dalam perda, menekankan memang bagaimana nilai-nilai Pancasila itu bisa diterapkan mulai di semua tingkatan. Kami akan menekankan kalau di kota Solo semua harus memahami Pancasila, ungkapnya.
Seusai Kunjungan ke dua tempat tersebut, Sukirno menyampaikan pihaknya merasa sangat mempunyai kemanfaatan. Karena kita bisa mengetahui bagaimana sebenarnya proses Raperda itu bisa terwujud menjadi perda Serta sebenarnya apa yang harus termuat di dalam perda yang kita akan susun itu.
“Ketika berkunjung ke masyarakat dan ketemu dengan semua warga yang mempunyai peran didalam memelihara stabilitas di wilayah desa itu kita temukan di Desa Nglinggi. Sementara proses membuat undang-undangnya kita temukan di DPRD kota Surakarta,” ungkapnya.(teguh/priyanto)








