SOAL PAJAK. Pansus 6 berdiskusi dengan pihak UPPD Kabupaten Wonogiri, Kamis (15/6/2023), membahas soal penerimaan dan pengelolaan pajak daerah. (foto mentari amanda)
WONOGIRI – Panitia Khusus (Pansus) 6 DPRD Provinsi Jateng Raperda tentang Pajak Daerah & Retribusi Daerah kembali mencari data dan masukan guna penyusunan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kali ini, pansus memantau perkembangan kinerja Kantor UPPD Kabupaten Wonogiri, Kamis (15/6/2023).
Pada kesempatan itu, Kurniawan budi utomo selaku Kepala UPPD Kabupaten Wonogiri menyampaikan pihaknya terus menggenjot pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB), retribusi atas pemakaian kekayaan daerah, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan pajak air permukaan (PAP). Datanya menyebutkan, penerimaan PKB pada 2022 yakni dari target Rp 120,33 miliar dengan realisasi Rp 122,74 miliar atau 11,98%. Angka penerimaan PKB pada 2023 ini, tercatat dari Januari hingga Juni tercapai Rp 52,49 miliar atau 5,35% dari target Rp 129,87 miliar.
Untuk penerimaan retribusi daerah, target pada 2022 sebesar Rp 135 juta tercapai Rp 138,54 juta atau 102,62%. Pada 2023 ini atau sejak Januari sampai Juni 2023, tercapai Rp 75,64 juta atau 49,82% dari target Rp 151,82 juta.

Pada saat berdiskusi, Anggota Pansus 6 Nurul Hidayah menanyakan strategi yang harus dilakukan agar pendapatan daerah Wonogiri tidak turun.
Senada, Anggota Pansus 6 lainnya, Siti Rosidah, juga menanyakan soal penanganan piutang melalui door to door.

Mendengar hal itu, Kurniawan Budi Utomo menjelaskan selama ini pihaknya melakukan kerjasama dengan pihak swasta dan LSM dalam pengelolaan maupun pemungutan pajak daerah. Selain itu, pihaknya melakukan pembenahan manajemen pengelolaan pajak daerah dan memperluas tax-base pajak daerah.
“Untuk penanganan piutang melalui door to door, belum berjalan secara efektif sehingga harus dievaluasi ulang dan sepertinya tetap bekerjasama dengan BUMDes dan MoU dengan BPR BKK,” jelasnya.

Sementara, Sriyanto Saputro selaku Ketua Pansus 6 memberikan apresiasi terhadap kinerja UPPD Kabupaten Wonogiri. Untuk sarpras, diakui perlu perbaikan karena itu dapat menunjang kinerja.
“Soal sarpras seperti mobil samsat keliling yang sudah rusak, printer juga sudah rusak, dan keterbatasan ruang arsip yang sudah overload memang perlu pembenahan,” ujarnya. (mentari/ariel)








