PEMBAHASAN : Pansus SOTK DPRD Jateng melakukan pembasan dengan Biro Organisasi Setda DIY di Kompleks Kepatihan Danurejan, Kamis (4/11/2021).(foto: priyanto)
YOGYAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Susunan Organisasi & Tata Kerja (SOTK) DPRD Provinsi Jateng berharap penataan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi lebih komprehensif.

Hal itu diungkapkan Ketua Pansus Abdul Aziz usai memimpin rombongan melakukan audensi dengan jajaran Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (4/11/2021). Dalam kesempatan itu Aziz didampingi Kepala Biro Organisasi Perangkat Daerah Setprov Jateng Ihwan Sudrajat serta jajaran struktural lainnya diterima Kepala Biro Organisasi Setda DIY Ana Windyawati di Lt III, Kompleks Kepatihan Danurejan, Kantor Gubernur.

Aziz mengemukakan, perlunya penataan yang luas dan lengkap karena melihat tuntutan kerja OPD perlu efektif dan efisien. Terlebih perda No 9/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sudah lima tahun sepatutnya perlu direvisi.
“Tuntutan ke depan itu OPD harus lebih efektif dan efisien. Dengan adanya revisi SOTK perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap dinas dan badan. Ada yang perlu disederhanakan, dirampingkan, dihapus atau dipisah serta diturunkan grade (nilai),” jelasnya
Dicontohkan perihal perpustakaan dan arsip. Selama ini menjadi satu kesatuan di bawah dinas. Dalam kajian relevansinya, lanjut Aziz, menurun. Ia cenderung tugas dan fungsi perpustakaan dan arsip menjadi unit pelaksana teknis (UPT).
“Apakah di bawah Dinas Kominfo atau Pendidikan. masih kami kaji lebih lanjut,” ucapnya.
Dalam pertemuan dengan Biro Organisasi Setda DIY, Ana Windyawati menyebutkan pemisahaan satuan pendidikan dan kebudayaan menjadi dua kedinasan dilandasi faktor sosiologis. Mengenai rencana pembentukan Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai amanat UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja sejauh ini masih dalam kajian dengan melihat SDM yang dimiliki.

Anggota Pansus St Sukirno turut menyatakan, dengan penataan OPD diharapkan fungsi pemerintah bisa berjalan lebih efektif dan efisien. Dia tidak ingin dengan penataan justru memunculkan masalah baru.(cahya/priyanto)








