JADI NARASUMBER : Kabag Humas Sekretariat DPRD Jateng Suwondo menjadi narasumber dalam Bintek Sekretariat DPRD Jepara di Wonosobo.(foto: sonidinata)
WONOSOBO – Kepala Bagian (Kabag) Humas Sekretariat DPRD Jateng Suwondo menjelaskan mengenai peningkatan kapasitas dan kapabilitas kesekretariatan dalam menunjang kegiatan pimpinan dan anggota DPRD.

Pembahasan itu menjadi bagian dari materi yang dipaparkannya di hadapan Sekretariat DPRD Jepara dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) di Hotel Kresna, Wonosobo, Minggu (7/11/2021).
Mewakili Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabudin, Suwondo menyebutkan di bagian kehumasan yang dimiliki Sekretariat DPRD Jateng ada tiga subbagian yakni publikasi, informasi dan dokumentasi, dan protokol.
Ketiga subbagian tersebut dalam menjalankan tugas dan fungsinya wajib memedomani Peraturan DPRD No 1/2019 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Jawa Tengah.
“Dalam peraturan itu memuat tentang hak-hak keprotokolan anggota dewan. Bagian Humas wajib tahu apa dan bagaimana tata cara atau keprotokoleran harus dilakukan. Patut kita junjung dan kita laksanakan bersama,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Mahmud Hartono, menanyakan perihal tata cara keprotokoleran yang terkadang sulit dikondisikan atau tidak bersedia mematuhi protokol.
“Bagaimana kita bisa melaksanakan keprotokoleran di Sekretariat DPRD Jepara yang efektif dan efisien, karena kita sering berbenturan dengan regulasi,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Suwondo mengakui masing-masing pimpinan dan anggota DPRD memiliki gaya kepribadian yang berbeda-beda. Namun demikian untuk acara resmi kenegaraan seperti rapat paripurna maupun upacara, wajib untuk semua keanggotaan DPRD mematuhi protokol.
“Itu menjadi bagian dari The Art of Protocol atau seni bagaimana cara keprotokolan untuk semua Dewan. Termasuk peraturan yang menjadi hukum tidak tertulis harus paham. Namun kata kuncinya adalah manakala ketika pimpinan menetapkan lain maka kita harus ikuti asalkan bukan kepentingan pribadi,” jelasnya.(azhar/priyanto)