Pajak Berguna untuk Pembangunan Daerah

WhatsApp Image 2021 03 14 at 17.26.44

BINCANG RADIO : Wakil Ketua DPRD Quatly Abdulkadir menjadi narasumber dalam bincang radio.(foto: erpan ramayudha)

SUKOHARJO – Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Abdulkadir meminta supaya anggaran belanja daerah dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan urusan wajib yang meliputi : pendidikan, kesehatan, air minum, RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), pengolahan limbah, tramtib (ketenteraman dan ketertiban), rehabilitasi sosial dan tanggap bencana.

Hal itu dilontarkannya saat menjadi narasumber dalam dialog radio yang disiarkan Stasiun Radio Candi Sewu FM dan RSPD Sukoharjo, Jumat (12/3/2021). Dalam dialog tersebut turut hadir Sekretaris Komisi D Chamim Irfani, Kadarwati, dan Sri Marnyuni.

Quatly menjelaskan pembangunan Provinsi Jawa Tengah untuk periode 2018-2023 dibangun dengan memperhatikan prioritas pembangunan sesuai permasalahan serta perkiraan situasi dan kondisi pada tahun mendatang. Dengan arah kebijakan memenuhi pelaksanaan program prioritas daerah yang dijaring melalui aspirasi dalam musrenbang.

Pembangunan daerah, lanjutnya, tak lepas peran pajak daerah. Dari total pendapatan asli daerah, sektor pajak menyumbang 84 persen. Dari persentase tersbeut 39 persen diantaranya disumbang dari pajak kendaraan bermotor.

“Pembangunan daerah tidak lepas dari pajak. Semakin warga taat dalam membayar pajak, maka pembangunan semakin terealisasi. Pajak diambilkan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan Pajak Rokok,” ucapnya.

Disaat masa pandemi Covid-19 ini, di mana semua sektor terpukul dan lesu untuk pajak daerah yang bisa dioptimalkan yaitu pajak kendaraan bermotor dan pajak air permukaan. Alasan kedua pajak tersebut dapat dioptimalkan karena untuk PKB ada data tunggakan dengan jumlahnya cukup signifikan. Pajak air permukaan juga karena objek pajak terlihat, hanya permasalahan banyak yang belum terdata.(erpan/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).