SOAL MUSEUM. Komisi B DPRD Provinsi Jateng saat bertandang ke Museum Batij Yogyakarta, Jumat (6/2/2026). (foto teguh prasetyo)
YOGYAKARTA – Dalam rangka menumbuhkan minat masyarakat berkunjung ke museum, Komisi B DPRD Provinsi Jateng meminta Pemerintah Provinsi menggulirkan program ‘Wajib Kunjung Museum.’ Hal itu dilontarkan Komisi B usai menyambangi Museum Batik Yogyakarta guna mendalami tata kelola wisata sejarah yang inspiratif, Jumat (6/3/2026).
Komisi B meyakini ‘Wajib Kunjung Museum’ mampu memicu wacana baru untuk memperkuat sektor pariwisata Jateng melalui jalur edukasi yang lebih terstruktur. Demikian disampaikan Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Jateng dokter Sholehah Kurniawati.
Ia mengungkapkan kekagumannya terhadap pengelolaan museum swasta di Yogyakarta yang mampu menyajikan filosofi dan corak batik sebagai kekayaan budaya yang memikat. Namun, poin utama yang menjadi perhatian adalah adanya dukungan regulasi yang kuat dari Pemerintah DI. Yogyakarta.

“Kami melihat di DI. Yogyakarta ada regulasi yang sangat bagus yaitu mewajibkan anak-anak sekolah untuk berkunjung ke museum-museum, termasuk museum batik ini,” ujarnya.
Menurut dia skema kewajiban kunjungan museum bagi pelajar sangat mungkin diadopsi Jateng. Mengingat, Jateng sendiri memiliki kekayaan budaya yang tidak kalah beragam, terutama industri batik.
Penerapan regulasi serupa di Jateng itu diyakini memberikan 2 dampak besar sekaligus yaitu penguatan karakter menjadi sarana edukasi yang nyata bagi generasi muda untuk memahami akar budaya. Kedua, akselerasi ekonomi yakni dengan mendorong pertumbuhan industri pariwisata daerah secara lebih masif melalui kunjungan yang terprogram.
“Jateng sangat kaya akan budaya. Jika regulasi itu diadopsi, akan sangat bagus untuk mengedukasi anak-anak sekaligus mendorong perkembangan pariwisata di Jateng,” pungkasnya. (azam/ariel)









