TERIMA PENGHARGAAN : Ketua DPRD Sumanto menerima penghargaan dari Kemenkumham RI dalam acara JDIHN Award di Jakarta.(foto: priskilla tyas)
JAKARTA – Ketua DPRD Sumanto mengaku bangga atas pencapaian dari Sekretariat DPRD yang mampu mempertahankan dedikasi sehingga tetap menjadi terbaik dalam raihan Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum Nasional (JDIHN) 2024 Awards. Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI itu menjadi tolok ukur dari kerja keras selama ini sehingga JDIH milik Setwan Jateng selalu menjadi rujukan dan percontohan dari daerah lain.
“Selamat dengan capaian penghargaan ini. Kerja keras dan kekompakan menjadi modal utama dalam meraih kemenangan,” ucapnya usai acara.
Pengelolaan JDIH milik Setwan DPRD Jateng dinilai telah memiliki inventaris secara elektronik melalui e Report. Dalam penganugerahan tersebut Setwan Jateng meraih juara kedua.
Sumanto berkesempatan hadir langsung bersama Sekretaris DPRD Urip Sihabudin pada acara yang dipusatkan di Hotel Aston Kartika, Grogol, Jakarta Barat, Kamis (22/8/2024). Menteri Hukum dan HAM Dr Supratman Andi Agtas dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Prof Dr Widodo Ekatjahjana turut menyerahkan penghargaan bagi anggota JDIHN terbaik secara langsung. Tema yang diambil “JDIHN Berkualitas Meningkatkan Literasi dan Kepatuhan Hukum”
Sementara, Urip Sihabudin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat untuk menjadikan JDIH DPRD Jateng yang terbaik.
“Dengan penghargaan yang diraih menjadi kebanggan lain Setwan Provinsi Jateng harus terus dapat mengembangkan pengelolaan JDIH melalui sarana dan prasarana serta kegiatan JDIH supaya menjadi lebih baik di tahun depan” ujar Urip
Sementara dalam sambutannya, Menkumham Supratmam menekankan tantangan bagi JDIH terkait durasi dan kecepatan layanan menjadi penting. Bentuk implementasi penyebarluasan informasi hukum harus lebih di pertegas.
“Penguatan JDIH sebagai infrastruktur hukum di indonesia guna menyiapkan langkah-langkah tugas fungsi JDIHN baik kementrian pemerintah pusat dan daerah dan stakeholder lainnya” ucap Supratman.
Sebagai informasi, peserta pada kegiatan ini terdiri dari pengelola JDIH tingkat kementerian, lembaga negara, lembaga pemerintah nonkementerian, pemerintah provinsi/ kabupaten/kota, sekretariat DPRD provinsi/kabupaten/kota dan perguruan tinggi negeri dan swasta. (mentari/priyanto)