SOAL RADIO. Komisi A DPRD Provinsi Jateng memantau perkembangan LPPL di Kabupaten Batang, Selasa (16/12/2025). (foto faisol ganang)
BATANG – Komisi A DPRD Provinsi Jateng memantau perkembangan 2 Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) di Kabupaten Batang dan Kabupaten Kendal, Selasa-Rabu (16-17/12/2025). Kunjungan itu bertujuan untuk memetakan kendala yang dihadapi radio milik pemerintah daerah agar tetap eksis di tengah gempuran era digitalisasi.
Di Batang, rombongan mengunjungi LPPL Radio Abirawa FM. Sementara di Kendal, peninjauan dilakukan di LPPL Radio Swara Kendal FM.
Sekretaris Diskominfo Kabupaten Batang Puji Setiowati mengaku kondisi Radio Abirawa yang saat ini sedang off-air atau tidak mengudara. Hal ini disebabkan oleh kerusakan teknis parah akibat sambaran petir yang merusak peralatan siaran.

”Kondisinya saat ini radio masih off akibat petir. Sejak April hingga sekarang belum maksimal karena kendala anggaran yang terbatas hanya untuk perbaikan peralatan, ditambah teknisi kami sedang sakit,” ujar Puji.
Selain masalah teknis, ia menyebutkan beberapa kendala manajerial diantaranya soal relokasi gedung. Sebenarnya, DPRD Kabupaten Batang sempat merekomendasikan pemindahan gedung tapi hingga kini belum ada tindak lanjut.
Soal struktur organisasi, pengusulan Dewan Pengawas sejak 2022 belum menjadi prioritas. Banyaknya kendala tersebut, lanjut dia, berimbas pada pendapatan.

Radio belum bisa menghasilkan pendapatan daerah. Padahal, Radio Abirawa memiliki basis massa yang loyal, terutama dari kalangan lansia melalui kegiatan senam kebugaran dua mingguan dan program interaktif kesehatan.
Kondisi serupa ditemukan di LPPL Radio Swara Kendal. Sekretaris Diskominfo Kabupaten Kendal Eko Putro mengungkapkan bahwa saat ini mereka harus melakukan efisiensi besar-besaran karena keterbatasan anggaran. “Kami baru saja pindah ke gedung sebelah, namun sarana prasarana belum memenuhi standar. Tantangan terberat kami adalah menarik klien iklan di tengah anggaran yang sangat sedikit,” jelas Eko, sembari mengatakan Swara Kendal mulai beradaptasi dengan masuk ke platform media sosial seperti TikTok untuk menjangkau pendengar muda.
Mendengarnya, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Imam Teguh Purnomo menegaskan radio pemerintah wajib dipertahankan. Menurut dia radio adalah sarana informasi vital bagi masyarakat di pelosok yang belum memiliki akses ponsel atau internet yang stabil.

”Kami ingin radio di Jateng tetap eksis sampai ke pelosok. Tidak semua masyarakat punya HP. Jika radio tumbang, masyarakat akan kurang pembaruan informasi dan pengetahuan,” tegas Imam.
Ia menambahkan Komisi A tengah menangani permasalahan LPPL di seluruh Jateng. Pihaknya berencana memberikan dukungan melalui dialog interaktif dan mendorong sinergi anggaran agar radio daerah kembali bergairah.
Sumarsono, Anggota Komisi A, mendorong penguatan paguyuban pendengar sebagai sokongan komunitas. Sementara itu, Putra Seto mengapresiasi semangat Radio Swara Kendal yang tetap bertahan meski dalam kondisi minim.
Kunjungan itu diakhiri dengan harapan agar Pemerintah Provinsi Jateng dapat memberikan bantuan stimulan, baik berupa kebijakan maupun anggaran. Tujuannya agar suara daerah tetap menggema di udara. (diana/priyanto)








