Limbah Kayu Jadi Usaha Potensi Masyarakat

IMG 20240319 WA0062

KUNJUNGI INDUSTRI. Komisi B DPRD Provinsi Jateng mengunjungi industri olahan kayu limbah di Kabupaten Magelang, Selasa (19/3/2024). (foto erpan romoyudo)

MUNGKID – Limbah kayu mampu menjadi usaha yang menjanjikan. Hal itu terlihat saat Komisi B DPRD Provinsi Jateng mengunjungi industri pengolahan kayu di CV. Kandang Lestari di Kabupaten Magelang, Selasa (19/3/2024).

Disana, Dewan melihat ribuan limbah kayu sengon menjadi bahan material yang bermanfaat bagi masyarakat. Seperti untuk partisi ruangan, meja, kursi, lemari, dan berbagai kebutuhan rumah.

Dari situ, Komisi B melihat bahwa limbah kayu yang seringkali dianggap tak berguna atau sampah ternyata berpotensi untuk diolah kembali menjadi perabotan yang berguna. Ketua Komisi B, Sarno, mengatakan industri olahan limbah kayu tersebut layak dicontoh masyarakat yang ingin mendirikan atau pengembangan usaha.

Bagaimana tidak, lembaran kayu-kayu limbah itu dibersihkan kulitnya, dihaluskan, dipotong menjadi bagian-bagian kecil, dan ditempel menjadi lembaran sekitar 1,5 meter sehingga sangat laku di pasaran. Dari keterangan pihak pengelolanya, 1 lembarnya dijual dengan harga Rp 70.000 dan seharinya mampu memproduksi sekitar 1.000 lembar.

“Ini industri menengah yang sangat menjanjikan karena sangat laku di pasaran. Memang, tidak semua daerah bisa mendapatkan limbah kayu seperti ini tapi setidaknya pihak pengelola industri pengolahan kayu ini mampu memberikan contoh positif dalam pemanfaatan limbah,” jelasnya.

Bahkan, hasil produksinya juga mampu menembus pasar ekspor. Ia mengakui persoalan permodalan dan pemasaran masih menjadi kendala sektor UMKM tapi setidaknya pula industri ini ‘mengajak’ masyarakat berpikir untuk mencari bahan baku murah yang kemudian diolah menjadi barang kompetitif.

“Industri seperti ini mampu mengurangi pengangguran sekaligus ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” katanya.

ABON AYAM
Usai mengunjungi industri olahan kayu limbah, Komisi B melanjutkan pantauannya ke industri makanan olahan yakni produksi abon ayam di UKM ‘Enak’ Kabupaten Magelang, Rabu (20/3/2024). Disana, Komisi B berkesempatan melihat langsung dapur pengolahan menjadi abon ayam.

“Usaha-usaha seperti ini harus perlu dikawal. Jangan sampai usaha yang cukup lumayan besar ini nantinya harus berhenti di tengah jalan. Pemerintah perlu memantau apa saja kendalanya,” ucap Sarno. (romdon/ariel)

Info Lainnya

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 13 Juli 2026 – 19 Juli 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 13 Juli 2026 – 19 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Pemantauan…

  • Koridor Baru Aglomerasi Trans Jateng Siap Layani Rute Gelangmanggung

    MUNGKID – Koridor baru Aglomerasi Trans Jateng untuk wilayah Gelangmanggung (Magelang–Temanggung) rencananya melayani rute Terminal Maron (Temanggung)–Terminal Tidar (Kota Magelang)–Terminal Borobudur (Kabupaten Magelang) pulang-pergi. Layanan itu dioperasikan mulai Agustus 2027 menggunakan 14 armada bus medium.

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…