• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Kamis, 25 Desember 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Kunjungi BSSN, Program “Smart Province” Segera Dikaji

02/07/2019
in BERITA, PIMWAN, SETWAN
Kunjungi BSSN, Program “Smart Province” Segera Dikaji

FOTO BERSAMA. Jajaran DPRD, Diskominfo Jateng bersama BSSN berfoto bersama di kantor pusat, Jakarta, Selasa (2/7/2019).(Foto: Dewi Sekarwati)

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jateng berinisiatif membuat program “smart province” atau provinsi cerdas. Bersama DPRD, pemprov tengah menyusun lembaran hukum berupa rancangan peraturan daerah (raperda) untuk mewujudkan program tersebut.

Karena itulah, Selasa (2/7/2019), Pemprov dan DPRD Jateng berkunjung ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Jakarta. Kunjungan itu dimaksudkan untuk pengayaan materi draf raperda.

Wakil Ketua DPRD Ahmadi

Wakil Ketua DPRD Ahmadi dalam sambutannya berujar, tidak dipungkiri perkembangan teknologi informasi dalam dekade ini sangat pesat. Terlebih adanya perang dagang AS-Tiongkok menjadikan Indonesia menjadi pasar empuk produk kedua negara besar itu.

“Pemerintah daerah berkewajiban menjamin keamanan dan pelayanan untuk masyarakat. Pentingnya Smart Province salah satunya bertujuan untuk pelayanan masyarakat supaya lebih efektif, efisien dan tepat sehingga regulasi nantinya bisa dijadikan pedoman keselarasan untuk pelayanan masyarakat supaya tidak tumpang tindih, dan meningat kembali baru pertama kali raperda provinsi cerdas ini dibuat,” jelas politikus PKS itu.

Mendengar hal itu, Kepala BSSN RI yang diwakilkan Kepala Biro Hukum dan Humas Susilo Wibowo menjelaskan, teknologi informasi komunikasi (TIK) telah menjadikan aktivitas masyarakat menjadi lebih efisien. Dunia mengenal fenomena ini menjadi revolusi industri serta TIK menjadikan sebagai pedoman hidup.

“Pemda pusat dan daerah berbenah diri menjadi modernisasi dengan melibatkan tugas pokoknya berpatok pada TIK sehingga menciptakan tata kehidupan menjadi lebih baik,” terangnya.

Didesain sesuai kebutuhan dan modern bisnis, menjadikan peran TIK sangat strategis, akan tetapi sistemasi TIK mempunyai risiko sendiri. BSSN dibentuk untuk mengelola dan memitigasi risiko yang terjadi dan juga bertanggung jawab menganalisis dampak yang mengancam kedaulatan negara untuk masyarakat.
“BSSN tidak bisa bekerja sendiri, demikian halnya kami mengharapkan kolaborasi yang sama, maka risiko TIK bisa di intimigasi. Kami menyambut baik provinsi cerdas jateng melalui penerapan TIK. Tiap proses bisnis perlu diperhitungkan menyangkut keselamatan keamanan dan kedaulatan negara. Ketika sistem pemerintah salah maka reputasi kepercayaan kepada pemerintah menurun. Penerapan TIK menerapkan risiko perlu diperhatikan dan di implementasikan sebaik2nya,” tambah Susilo

Ahmadi menambahkan, Pemprov Jateng menyelenggarakan provinsi cerdas ini juga melihat kewajiban sebagai pemerintah untuk menyediakan layanan itu dan memastikan provinsi cerdas secara sosial, ekonomi, lingkungan bisa kami terapkan bersama2.

“Di perda provinsi cerdas nanti tentu kami akan membuat regulasi. Kami ingin memberikan yang terbaik untuk provinsi,” ujarnya.

Senada, Ketua pansus provinsi cerdas Untung Wibowo juga menginginkan jateng mejadi terdepan dalam pelayanan publik, apalagi di sektor TIK-nya.

Kepala Diskominfo Jateng Riena Retningrum menyetujui dengan adanya raperda provinsi cerdas. “dengan membuat payung hukum, menerbitkan raperda provinsi cerdas dapat mencerdasi dan mengintegrasi masayarakat,” ujarnya.

Menjadikan adanya infrastruktur teknologi infromasi yang harapannya infrastruktur ini dapat tersambung di seluruh SKPD Jateng terlebih dahulu lalu lanjut integrasi ke kabupaten yg ada di Jateng, dengan ini maka ingin segera lahirnya perda provinsi cerdas.(dewi/priyanto)

Previous Post

Komisi C Beri Pujian Pelayanan Prima RSUD Kota Batu

Next Post

Kunjungi Kepri, Dewan Bahas Raperda Ketenagalistrikan

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis
BERITA

Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis

16/12/2025
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes

16/12/2025
Next Post
Kunjungi Kepri, Dewan Bahas Raperda Ketenagalistrikan

Kunjungi Kepri, Dewan Bahas Raperda Ketenagalistrikan

Bahas Regulasi ‘Smart Province’, Dewan Studi Banding ke Jabar

Bahas Regulasi 'Smart Province', Dewan Studi Banding ke Jabar

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah