• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Minggu, 4 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Komisi E Tertarik Kekayaan Potensi Budaya Lokal Sragen

22/12/2023
in BERITA, KOMISI E
Komisi E Tertarik Kekayaan Potensi Budaya Lokal Sragen

DISKUSI BUDAYA : Komisi E mendiskusikan budaya lokal yang dimiliki Sragen. Diharapkan Sragen mampu menyumbang data kekayaan budaya lokal supaya bisa masuk pada Raperda Pemajuan Kebudayaan.(foto: rafdan raharjo)

SRAGEN – Seiring dengan penetapan UU No 15/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan maka masing-masing daerah perlu menginventarisasi jenis sampai pada pelaku kebudayaan. Selain itu, hal terpenting dalam pemajuan kebudayaan supaya generasi penerus tidak putus akan akar budaya yang dimiliki terutama pada sisi lokal kedaerahan.

Wakil Ketua Komisi E Abdul Aziz menyatakan, dalam raperda ini memiliki tiga poin kerangka besar. Pertama yakni tujuan bersifat pada perlindungan, pelestarian, dan pengembangan. Kedua mengenai objek kebudayaan. Ketiga hasil akhir.

“Jateng dikenal sebagai provinsi memiliki keunggulan kebudayaan, salah satunya adalah Sragen. Bagaimana objek kebudayaan yang dimiliki itu bisa diinventarisasikan. Jamu saja sudah diakui oleh UNESCO. Maka kebudayaan daerah bisa kita gali lagi mana yang bisa memiliki akar untuk kemudian ditetapkan selanjutnya di-SK-kan. Bahkan ada istilah toponimi. Artinya mengkaji mengenai asal usul daerah. Ada pula istilah ekosistem pengembangan kebudayaan. Sragen masuk ekosistem kebudayaan Solo raya, kira-kira contohnya seperti itu,” kata dia saat memimpin rombongan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen, Jumat (22/12/2023).

Bagaimana di Sragen, lanjut Aziz, Komiisi E ingin menggali pengembangan kebudayaan supaya bisa masuk dalam kajian rancangan perda yang tengah disusun.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sragen Sukisno menjelaskan, tiap tahun ditargetkan ada satu kebudayaan yang bisa digali untuk kemudian disahkan. Contoh asal usul pedukuhan serta pedusunan Tak hanya didokumentasikan namun bisa divisualkan. Contoh dalam seni tari ada Bedoyo Bangun Kasmaran, motif batik balung kasmaran.

Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan Dikbud Jateng Eris Yunianto yang hadir langsung pada kesempatan itu berujar, dari sekian kabupaten/kota untuk Sragen pada pemajuan kebudayaan lebih maju.

“Raperda ini memang harus disokong dan didukung. KEsadaraan anak-anak khususnya pada khas ranah budaya semakin lemah. Mereka sudah tidak tahu, lupa dan akhirnya hilang akar budaya yag dimilikinya,” ucapnya.

Secara Panjang lebar, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Kebudayaan Dikbud Sragen Joni Adhiaryawan menjelaskan, Sragen memiliki kekayaan local yang belum terinventarisasikan dalam data. Sebagai daerah yang menjadi cikal bakal berdirinya Kerajaan Mataram Islam, Sragen tidak lepas dari sosok Joko Tingkir dan Ki Ageng Butuh. Saat ini Dikbud Sragen berupaya mengesahkan makanan camilan ketan punar supaya menjadi makanan khas Sragen.

“Ketan punar itu camilan kesukaan Ki Ageng Butuh. Itu kami dapatkan dari hasil penggalian pada sejumlah tokoh masyarakat, maupun dokumentasi dari Serat Ambya dan Serat Primbon. Terus bagaimana asal usul dari 198 desa bisa dibukukan. Sekarang sudah 124 desa asudah diketahui asal usulnya, baik yang bersifat cerita lisan, cerita rakyat. Harus ada lima pembanding supaya menjadi kuat cerita itu,” ungkap dia.(rafdan/priyanto)

Tags: DPRD JatengJateng Gayengkomisi e
Previous Post

Market Share Bank Jateng Cabang Solo & Karanganyar Bagus, Deviden Ikut Meningkat

Next Post

KUD Mino Saroyo Bisa Jadi Percontohan Program Korporasi Nelayan di Jateng

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026
BERITA

DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026

30/12/2025
DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda
BERITA

DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda

30/12/2025
Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Next Post
KUD Mino Saroyo Bisa Jadi Percontohan Program Korporasi Nelayan di Jateng

KUD Mino Saroyo Bisa Jadi Percontohan Program Korporasi Nelayan di Jateng

NATAL 2023: Pantauan Ibadah di Kota Semarang

NATAL 2023: Pantauan Ibadah di Kota Semarang

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah